Pemerintah baru memang belum resmi mengumumkan secara resmi penghapusan Ujian Nasional ( UNAS ), dan menggantinya dengan Evalusai Nasional ( ENAS ). Tapi respon dari berbagai pihak sudah mulai bermunculan . Umumnya mendudkung rencana penghapusan Ujian penetu kelulusan siswa tahun 2020
Ketua Umum PGRI ( Sulistyo ) Menuturkan , Evaluasi Pelaksanna Unas yang dijalankan pemerintah Harus Cepat Diputuskan . Karena saat ini para Guru menunggu kepastian nasib Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020, karena waktu tinggal tiga ( 3 ) Bulan lagi untuk melaksanakan Ujian Nasional .Umumnya Ujian Nasional diselenggarakan April mendatang.
PARA GURU MENANTI KEPUTUSAN UJIAN NASIONAL ( UNAS ) ATAU EVALUASI NASINOAL ( ENAS )
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap peserta didik maupun guru.
Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, sampai prestasi peserta didik.
"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga dia mendukung jika ada kajian ulang penyelenggaran unas.
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jika pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan evaluasi nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian menciptakan intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
Dia menyayangkan jika nanti perubahan unas menjadi enas hanya program "ganti baju" saja. Yakni enas tetap dipakai sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Secara gamblang Titik tidak setuju fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di daerah terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
Menurut dia evaluasi pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak dapat dilakukan melalui unas seperti selama ini. Dia menegaskan unas seperti yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.
Bagi Titik, penghapusan unas di awal pemerintahan Joko Widodo bukan hal yang mustahil dilakukan. sebab dalam penyampaian visi dan misi bidang pendidikan waktu kampanye Pilpres dulu, Jokowi akan menghapus unas.
Sebagaimana di beritakan anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan ( BSNP ) Teuku Ramli Zakaria menjelaskan perubahan Ujian nasional ( Unas ) Menjadi Evaluasi Nasional ( ENAS ) Posisinya masih dalam tahap Usulan . Perubahan ini merupakan kajian dari isnpirasi banyak pihak , Khususnya drai masyarakat.
Hingga kemarin belum ada keterangan lanjutan dari Kemendikbud. Informasinya perubahan unas menjadi enas itu sudah menjadi bahan kajian dalam rapat-rapat penting Kabinet Kerja. (wan)
Sumber ( JPNN .COM )
Ketua Umum PGRI ( Sulistyo ) Menuturkan , Evaluasi Pelaksanna Unas yang dijalankan pemerintah Harus Cepat Diputuskan . Karena saat ini para Guru menunggu kepastian nasib Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020, karena waktu tinggal tiga ( 3 ) Bulan lagi untuk melaksanakan Ujian Nasional .Umumnya Ujian Nasional diselenggarakan April mendatang.
PARA GURU MENANTI KEPUTUSAN UJIAN NASIONAL ( UNAS ) ATAU EVALUASI NASINOAL ( ENAS )
"Apapun kebijakannya nanti, semoga tidak menambah persoalan baru," kata Sulistyo di Jakarta kemarin.
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap peserta didik maupun guru.
Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, sampai prestasi peserta didik.
"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga dia mendukung jika ada kajian ulang penyelenggaran unas.
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jika pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan evaluasi nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian menciptakan intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
"Karena ada perubahan penekanan, maka fungsi evaluasi nasional nanti bukan sebagai penentu kelulusan lagi," ujar Titik.
Dia menyayangkan jika nanti perubahan unas menjadi enas hanya program "ganti baju" saja. Yakni enas tetap dipakai sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Secara gamblang Titik tidak setuju fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di daerah terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
Menurut dia evaluasi pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak dapat dilakukan melalui unas seperti selama ini. Dia menegaskan unas seperti yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.
Bagi Titik, penghapusan unas di awal pemerintahan Joko Widodo bukan hal yang mustahil dilakukan. sebab dalam penyampaian visi dan misi bidang pendidikan waktu kampanye Pilpres dulu, Jokowi akan menghapus unas.
"Menurut saya evaluasi dan meluluskan siswa dikembalikan ke sekolah," tandas Titik.Menurutnya pihak sekolah tidak akan sembarang melakukan evaluasi dan meluluskan siswa. Ketika evaluasi dan kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah, fungsi pengawasan administrasi para pengawas atau penilik sekolah harus ditingkatkan.
Sebagaimana di beritakan anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan ( BSNP ) Teuku Ramli Zakaria menjelaskan perubahan Ujian nasional ( Unas ) Menjadi Evaluasi Nasional ( ENAS ) Posisinya masih dalam tahap Usulan . Perubahan ini merupakan kajian dari isnpirasi banyak pihak , Khususnya drai masyarakat.
Hingga kemarin belum ada keterangan lanjutan dari Kemendikbud. Informasinya perubahan unas menjadi enas itu sudah menjadi bahan kajian dalam rapat-rapat penting Kabinet Kerja. (wan)
Sumber ( JPNN .COM )
0 Komentar untuk "PARA GURU MENANTI KEPUTUSAN UJIAN NASIONAL ( UNAS ) ATAU EVALUASI NASINOAL ( ENAS )"