Setelah sekian lamanya mengabdi sebagai guru honorer , tapi pemerintah malah mempersulit langkah honorer untuk menjadi PNSdengan alasan data yang tidak terpenuhi, padahal selama mengabdi mereka tidak menuntut honorer yang layak dengan pengabdiannya, karena yang dia harapkan sutau saat nanti pemerintah akan mengangkat dirinya menjadi PNS dan mensejahterakannya
inilah alasan mengapa BKN menganulir sejumlah honorer K2 menjadi PNS
Sejumlah honorer K2 yang tidak lolos verifikasi data karena tidak memenuhi persyaratan harus menelan pil pahit dan untuk kesekian kalinya harus merasakan sakit hati, karena impiannya untuk menjadi CPNS sudah pupus.
Sebagaimana berita yang admin kutip dari jpnn.com bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangkep, akhirnya mengumumkan nama-nama honorer Kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos verifikasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (24/12). Dari 662 honorer yang diajukan, hanya 198 yang dinyatakan berhak mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jumlah honorer K2 Pangkep yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan NIP mencapai 662 orang. Namun, setelah diverifikasi, BKN menganulir 464 orang karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi terdiri dari 154 guru, dan 34 tenaga teknis, dan 10 orang tenaga kesehatan. Hasil pengumuman ini membuat sejumlah honorer, khususnya yang gagal, mengaku kecewa.
Menurutnya, saat verifikasi lalu, namanya tidak tercantum dalam daftar honorer yang bermasalah. Namun tiba-tiba ia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi PNS dari jalur honorer.
Kepala BKD Pangkep, Ansharullah mengatakan, hasil yang diumumkan sudah final dan tidak akan ada penambahan lagi, namun kemungkinan bisa berkurang. Alasannya, BKD masih membuka uji publik hingga 15 Januari 2020. (sumber : jpnn.com)
baca juga tentang : Kenikan TPP mencapai 90 pesen
inilah alasan mengapa BKN menganulir sejumlah honorer K2 menjadi PNS
Sejumlah honorer K2 yang tidak lolos verifikasi data karena tidak memenuhi persyaratan harus menelan pil pahit dan untuk kesekian kalinya harus merasakan sakit hati, karena impiannya untuk menjadi CPNS sudah pupus.
Sebagaimana berita yang admin kutip dari jpnn.com bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangkep, akhirnya mengumumkan nama-nama honorer Kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos verifikasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (24/12). Dari 662 honorer yang diajukan, hanya 198 yang dinyatakan berhak mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jumlah honorer K2 Pangkep yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan NIP mencapai 662 orang. Namun, setelah diverifikasi, BKN menganulir 464 orang karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi terdiri dari 154 guru, dan 34 tenaga teknis, dan 10 orang tenaga kesehatan. Hasil pengumuman ini membuat sejumlah honorer, khususnya yang gagal, mengaku kecewa.
“Saya sangat kecewa dengan pemerintah utamanya Pak Bupati (Syamsuddin Hamid). Dia meminta kami untuk melengkapi semua berkas untuk dikirim ke BKN. Tetapi setelah itu kami rupanya dibuat sakit hati untuk kesekian kalinya,” ujar Hamsiah, salah seorang honorer K2 yang gagal menjadi PNS dilansir Fajar (Grup JPNN.com), Kamis (25/12).
Menurutnya, saat verifikasi lalu, namanya tidak tercantum dalam daftar honorer yang bermasalah. Namun tiba-tiba ia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi PNS dari jalur honorer.
“Coba dipikir Pak, dua hari waktu yang diberikan untuk pengumpulan berkas harus dimaksimalkan. Saya harus bermalam di Polres untuk mengurus SKCK. Saya juga harus meninggalkan anak dan suami saya untuk mengambil surat berbadan sehat,” ujar honorer yang bertugas di bagian adminstrasi Pemkab itu.
Kepala BKD Pangkep, Ansharullah mengatakan, hasil yang diumumkan sudah final dan tidak akan ada penambahan lagi, namun kemungkinan bisa berkurang. Alasannya, BKD masih membuka uji publik hingga 15 Januari 2020. (sumber : jpnn.com)
baca juga tentang : Kenikan TPP mencapai 90 pesen
0 Komentar untuk "inilah alasan mengapa BKN menganulir sejumlah honorer K2 menjadi PNS"