Lomba Tata Kelola BOS Tahun 2020 Dari Kemdikbud

Dana BOS yang diterima oleh sekolah dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Dari sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan.  Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.

Setelah 10 tahun pelaksanaan program BOS, Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan merasa  perlu  untuk  mendapatkan gambaran mengenai pengelolaan dana BOS yang baik yang sudah dilaksanakan di sekolah.   Untuk itu perlu dicari sekolah-sekolah yang dapat menjadi model atau contoh dalam pengelolaan dana BOS.

Dengan latar belakang tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat akan menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah.  Lomba ini melibatkan penilaian  terhadap seluruh  sekolah  yang  menerima dan mengelola dana BOS.
[Baca Juga Permasalahan dan Solusi Pelaporan BOS]

Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan yang baik untuk mendukung proses pembelajaran dalam rangka  peningkatan mutu  pendidikan.    Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik.

A. Kriteria Peserta

1.  Sekolah  yang  dapat  diikutsertakan  dalam  Lomba  Tata Kelola BOS adalah sekolah tingkat SMP, baik negeri dan swasta, yang menerima dana BOS.
2.  Sekolah  yang  telah  terpilih  sebagai  sekolah  terbaik  di tingkat  kabupaten/kota  pada  pelaksanaan  lomba  tahun lalu, tidak dapat diusulkan sebagai perwakilan kabupaten/ kota dalam pelaksanaan lomba tahun ini.

B. Kriteria Penilaian
Sesuai dengan falsafah pelaksanaan Lomba Tata Kelola BOS Tingkat SMP, maka penilaian pada setiap sekolah peserta lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan oleh sekolah, yaitu:

 Dana BOS yang diterima oleh sekolah dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Se Lomba Tata Kelola BOS Tahun 2020 Dari Kemdikbud

1.  Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja pengelolaan dana BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyusun rencana penggunaan dana/anggaran di sekolah dan bagaimana penggunaan dananya.  Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah:
a.  Indikator perencanaan yang baik;
b.  Indikator   kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Petunjuk Teknis BOS.

2.  Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja administrasi dan dampak BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyelenggarakan administrasi pengelolaan BOS di sekolah, serta sejauh apa kegiatan yang telah disusun dan didanai  BOS  bisa memberikan dampak  yang positif bagi mutu pembelajaran di sekolah.    Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah:
a.  Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan;
b.  Indikator akuntabilitas laporan;
c.  Indikator dampak BOS di sekolah.
Untuk memperoleh hasil penilaian yang lebih realistis dan mendalam   terhadap   praktek   pengelolaan   dana   BOS   di sekolah, maka penilaian lomba dilaksanakan secara lebih rinci dan mendalam pada beberapa indikator.

Sesuai dengan tujuan lomba, maka indikator penilaian yang dilakukan pada sekolah peserta lomba mencakup seluruh tahap pengelolaan dana BOS di sekolah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan, yaitu:

1.  Indikator perencanaan yang baik
a.  Data pokok pendidikan secara online dan akurat;
b.  Evaluasi diri;
c.  Penyusunan RKAS;
d.  Perencanaan penggunaan dana BOS;
e.  Sosialisasi penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS di sekolah;
f.   Sosialisasi penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS ke orang tua;
g.  Pembentukan Tim Manajemen BOS Sekolah.
[Lihat Petunjuk Informasi BOS Tahun 2020]

2.  Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Juklak
a.  Mekanisme pengambilan dana;
b.  Kebijakan pencairan dana;/Cara Cek Penyaluran BOS
c.  Penggunaan dana BOS;
d.  Mekanisme pembelian barang/jasa;
e.  Pengelolaan/pencatatan    barang    inventaris    sekolah yang telah dibeli dari dana BOS.

3.  Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan
a.  Penyusunan buku kas umum, buku pembantu kas, buku pembantu bank dan buku pembantu pajak;
b.  Penyusunan laporan realisasi penggunaan dana BOS;
c.  Penyusunan dan penyerahan laporan.

4.  Indikator akuntabilitas laporan
a.  Pelaporan data penggunaan dana BOS ke dalam website BOS/Pelaporan BOS Cara Online;
b.  Kelengkapan  bukti  pengeluaran  dana  secara  sah  dan akurat sesuai laporan pengeluaran;
c.  Kelengkapan bukti setor pajak.

5.  Indikator dampak BOS di sekolah
a.  Pungutan kepada orang tua peserta didik;
b.  Kelengkapan buku teks pelajaran;
c.  Kondisi gedung sekolah;
d.  Kondisi sanitasi sekolah;
e.  Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
f.   Hubungan antar warga sekolah.

Pada Lomba tata Kelola BOS Tahun 2020 Tingkat SD atau Sekolah Dasar yang kami lansir dari Direktorat Pembinaan SD/Dit.PSD. silahkan unduh Flyer dan ketentuannya.
Download Flyer Lomba BOS SD depan
Download Flyer Lomba BOS SD belakang

Selengkapnya silahkan unduh pada link dibawah ini.
Download Juknis Lomba Tata Kelola Dana BOS Tahun 2020
Download Instrumen Penilaian
Download Jadwal

Related : Lomba Tata Kelola BOS Tahun 2020 Dari Kemdikbud

0 Komentar untuk "Lomba Tata Kelola BOS Tahun 2020 Dari Kemdikbud"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)