SK Tim Pengembang Sekolah Siap Pakai - Sekolah berjalan tidak terlepas dari adanya kiprah serta setiap Guru, Siswa, Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah biar terperinci adanya pembagian kiprah dan tanggung jawab didalamnya.
Begitu juga dengan Tim Pengembang Sekolah, haruslah ditunjuk dan segera dibuatkan Surat keputusannya biar sekolah lebih fokus akan visi dan misi dan membawa sekolah ke arah yang sudah ditetapkan bersama.
Maka dari itu, kami bawakan salah satu teladan Surat keputusan tim pengembang sekolah yang siap dipakai untuk Bapak dan Ibu. dibawah ini kami uraikan saja... selamat membaca..!
Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama ........ Garut
Nomor: ......................
Tentang
Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode 20../20...
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala Sekolah Menengah Pertama ...................... Garut
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Menimbang : a. Bahwa sistem pengelolaan pendidikan merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses pengelolaan pendidkan di sekolah perlu dibuat dan
ditetapkan Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan
c. PP Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51
d. PP Nomor 66 Tahun 2010 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
e. perda Nomor 11 Tahun 2011 wacana Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut
f. PP RI Nomor 13 Tahun 2020 wacana Perubahan kedua atas PP 19 tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan
g. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah
h. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 wacana Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
i. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 wacana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
j. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 wacana Standar Biaya Operasi Non Personalia
k. Permendagri No. 62 Tahun 2011 wacana Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
l. Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 wacana Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada
Satuan Pendidikan Dasar
m. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010
wacana Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
n. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 wacana Komite Sekolah
o. Permendikbud No. 26 tahun 2020 wacana Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah TA 2020.
Memperhatikan : Rencana Kerja Dinas Pendidikan kabupaten/Kota ...... tahun....
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode tahun 20.../20...
Kedua : Susunan Tim Pengembang Sekolah (TPS) tersebut tertuang
dalam lampiran 1 dan merupakan bab yang tak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada dikala ditetapkan.
Ditetapkan di : ...........
Pada tanggal : ...........................
Kepala Sekolah,
.......................................
NIP ................................
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ........ di .........
2. Ketua Komite/Yayasan Sekolah Menengah Pertama ..... (Khusus untuk Swasta)
3. Yang bersangkutan
Download File :
Begitu juga dengan Tim Pengembang Sekolah, haruslah ditunjuk dan segera dibuatkan Surat keputusannya biar sekolah lebih fokus akan visi dan misi dan membawa sekolah ke arah yang sudah ditetapkan bersama.
Maka dari itu, kami bawakan salah satu teladan Surat keputusan tim pengembang sekolah yang siap dipakai untuk Bapak dan Ibu. dibawah ini kami uraikan saja... selamat membaca..!
Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama ........ Garut
Nomor: ......................
Tentang
Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode 20../20...
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala Sekolah Menengah Pertama ...................... Garut
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Menimbang : a. Bahwa sistem pengelolaan pendidikan merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses pengelolaan pendidkan di sekolah perlu dibuat dan
ditetapkan Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan
c. PP Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51
d. PP Nomor 66 Tahun 2010 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
e. perda Nomor 11 Tahun 2011 wacana Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut
f. PP RI Nomor 13 Tahun 2020 wacana Perubahan kedua atas PP 19 tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan
g. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah
h. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 wacana Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
i. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 wacana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
j. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 wacana Standar Biaya Operasi Non Personalia
k. Permendagri No. 62 Tahun 2011 wacana Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
l. Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 wacana Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada
Satuan Pendidikan Dasar
m. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010
wacana Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
n. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 wacana Komite Sekolah
o. Permendikbud No. 26 tahun 2020 wacana Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah TA 2020.
Memperhatikan : Rencana Kerja Dinas Pendidikan kabupaten/Kota ...... tahun....
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode tahun 20.../20...
Kedua : Susunan Tim Pengembang Sekolah (TPS) tersebut tertuang
dalam lampiran 1 dan merupakan bab yang tak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada dikala ditetapkan.
Ditetapkan di : ...........
Pada tanggal : ...........................
Kepala Sekolah,
.......................................
NIP ................................
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ........ di .........
2. Ketua Komite/Yayasan Sekolah Menengah Pertama ..... (Khusus untuk Swasta)
3. Yang bersangkutan
Download File :
0 Komentar untuk "Sk Tim Pengembang Sekolah Siap Pakai"