Pedoman Dan Juknis Evaluasi Simpulan Semester Sd/Mi Kurikulum 2013

Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

 Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

- Penilaian Akhir Semester (PAS) yang mengganti istilah dalam pelaksanaan UAS tahun ini baik di SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK sederajat tentunya harus dipersiapkan dari kini sebelum dilaksanakan acara tersebut. Kebetulan sekali sekolah kami sudah menyelesaikannya secara rinci dan detail. Bisa dikatakan File ini sudah siap digunakan dan dipakai. 

Bagi Bapak dan Ibu Panitia Ujian PAS di Sekolah SD/MI yang belum menciptakan Pedoman ini, kami bagikan secara gratis yang mungkin bsia dijadikan rujukan atau referensi dalam menyusun sendiri sesuai kebutuhan. Seperti biasa dalam suatu pedoman atau juknis itu adanya Bab 1, Bab 2 dan Bab lainnya. Itupun harus sesuai dengan kebutuhan serta peraturan yang berlaku menunjang dalam acara PAS ini.

Referensi Lainnya untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI

Latar Belakang Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI

Dalam rangka pengendalian Mutu Pendidikan serta sebagai bentuk akuntabilitas bagi penyelenggara pendidikan perlu dilaksanakan Evaluasi Hasil Belajar penerima didik pada setiap jenjang pendidikan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “pendidikan yakni perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga penerima didik menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,sehat, berilmu,cakap,kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2020 wacana Standar Penilaian Pendidikan yang mencakup kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik yang digunakan sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dasar Hukum Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 3002 Nomor: 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor: 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 4496); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410 );
  4. Permendikbud No. 20 Tahun 2020 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Permendikbud No. 21 Tahun 2020 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat wacana Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  6. Permendikbud No. 22 Tahun 2020 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
  7. Permendikbud No. 23 Tahun 2020 wacana Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik yang digunakan sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  8. Permendikbud No 24 Tahun 2020 wacana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013.
  9. Panduan evaluasi Sekolah dasar Direktorat Jendreal SD dan Menengah tahun 2020

Tujuan Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI Kurikulum 2013

Penyusunan Pedoman Teknis penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) SDN Berkas Sekolah I tahun pelajaran 2020/2020 dilakukan dengan tujuan semoga semua pihak yang bertanggung jawab dan berkepentingan terhadap pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) tahun pelajaran 2020/2020 di SDN Berkas Sekolah I sanggup memahami dengan terang mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan acara Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) tahun pelajaran 2020/2020, sehingga pelaksanaannya sanggup berjalan tertib, aman, lancar dan sukses.

Bab II, Bab III dan lain sebagainya

Download Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

Kami sudah siapkan dalam bentuk Sofcopy supaya lebih gampang di edit dan diubahsuaikan dengan kebutuhan Bapak dan Ibu Panitia Ujian Akhir Semester 1 dalam format Word ektensi Docx atau Doc melalui link dibawah ini :

Download File :

Related : Pedoman Dan Juknis Evaluasi Simpulan Semester Sd/Mi Kurikulum 2013

0 Komentar untuk "Pedoman Dan Juknis Evaluasi Simpulan Semester Sd/Mi Kurikulum 2013"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)