Berikut ini ialah Berkas File Petunjuk Teknis/ Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah Tahun 2020 dalam format PDF Download Gratis.
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020 dalam Format PDF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini :
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020 |
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020
Petunjuk Banpres Madrasah tahun 2020 ini didasari dengan dikeluarkannya Surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Islam Nomor 395/Dj.I/Dt.I.I.4/Hm.03/03/2020 perihal Penyampaian Petunjuk teknis Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah tahun 2020. Dalam Rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memperlihatkan santunan Apresiasi Berprestasi pada Madrasah, Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberika dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/ olimpiade/ perlombaan. kegiatan.
Dalam rangka implementasi kegiatan ini, berikut disampaikan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2020, perihal Petunjuk Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa berprestasi pada Madrasah.
Jenis Bantuan dan Sumber Dana
- Bantuan beasiswa Bakat dan Prestasi Pada MI, MTs dan MA
- Bantuan Beasiswa Tahfidz Qur'an pada Madrasah
- Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah
Persyaratan Penerima Bantuan
1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi
Kriteria dan persyaratan akseptor Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi adalah:
- Siswa madrasah/sekolah sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2020;
- Siswa madrasah sebagai pemenang/juara pada KSM Provinsi tahun 2020 tetapi tidak sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2020, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mempunyai piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam KSM Provinsi Tahun 2020; dan
- Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Dalam hal dana santunan masih tersedia, dana santunan Beasiswa Bakat dan Berprestasi sanggup diberikan kepada siswa madrasah yang memiliki prestasi dan talenta tertentu tingkat nasional maupun Internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/piagam yang ditetapkan oleh forum yang kredibel dan profesional; dan/ atau
- Pemberian santunan sebagaimana dimaksud dalam poin b dan c di atas, dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
2. Bantuan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah
Kriteria dan persyaratan akseptor Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah adalah:
- Pada tahun 2020, masih aktif sebagai Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA);
- Memiliki prestasi di bidang hafalan al-Qur'an dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan dari Lembaga/Pondok Pesantren/Madrasah. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah minimal telah hafal 3 (tiga) juz, siswa Madrasah Tsanawiyah minimal 5 (lima) juz dan siswa Madrasah Aliyah minimal 10 (sepuluh) juz; dan
- Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah yang menunjukan bahwa siswa tersebut benar-benar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA), dan telah menghafal Al-Qur'an disertai dengan jumlah juz yang telah dihafal.
3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah
Penerima santunan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah terdiri dari dua sketsa bantuan:
- Skema akseptor santunan dalam rangka apresiasi kepada siswa madrasah yang telah memiliki prestasi di bidang tertentu. Kriteria dan persyaratan akseptor santunan sketsa ini ialah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tercatat sebagai siswa Madrasah;
- Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
- Memiliki:
- piagam penghargaan diperoleh dalam dan atau medali yang telah kompetisi / olimpiade / perlombaan / kegiatan sejenis yang diselenggarakan oleh forum di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional; atau
- hasil karya penemuan teknologi; dan
- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Skema akseptor santunan dalam rangka keikutsertaan dalam olimpiade/kompetisi/lomba/ sejenisnya di tingkat nasional dan/ atau internasional;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tercatat sebagai siswa Madrasah atau guru pendamping siswa madrasah;
- Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
- Membuat rencana penggunaan dana bantuan;
- Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan
- Mempunyai Surat Keterangan/ Surat Penerimaan Keikusertaan/ sejenisnya dari lembaga/ organisasi yang berwenang.
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2020
Rincian Jumlah BANPRES Madrasah 2020 |
Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 2020
Penggunaan Dana BANPRES Madrasah 201 |
Download Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020
Preview Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020
Download File :
Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020
Surat Usulan Pemberian Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020
Itulah kiranya membuatkan file dan gosip mengenai Surat Edaran dan Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Siswa Madrasah 2020 dalam format PDF yang sanggup di dapatkan Gratis. Semoga bermanfaat untuk semua MI, MTs, MA diseluruh Indonesia.
0 Komentar untuk "Juknis Tunjangan Talenta Dan Prestasi Siswa Madrasah 2020"