TATA CARA MEMANDIKAN DAN MENSHALATKAN JENAZAH |
Setiap orang niscaya akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan supaya setiap diri insan menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup infinit selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan bederma shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah supaya sanggup menuju alam abadi dengan khusnul khatimah atau kematian yang sebaik-baiknya. Allah berfirman, yang artinya : “Tiap-tiap yang berjiwa akan mencicipi mati. Dan bahu-membahu pada hari simpulan zaman sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Ali Imran : 185).
QS Ali Imran : 102 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kau mati, melainkan kau dalam keadaan muslim.”
A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
1. Siapkan daerah yang layak. Ruang daerah memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang kemudian lalang dan merupakan daerah yang menunjukkan kehormatan bagi jenazah.
2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara daerah atau ganjal memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara supaya wangi dan tidak bau.
3. Orang yang berhak memandikan yakni muhrim dari si mayit ibarat orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4. Dalam memandikan mayat hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota tubuh yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan mayat disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
5. Syarat-syarat mayat yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan alasannya yakni mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, bahu-membahu nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tertinggal (apabila alasannya yakni kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan mayat tersebut yakni sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di daerah yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada daerah yang lebih tinggi ibarat dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) supaya auratnya tetap tertutup ibarat sarung atau kain dan supaya gampang memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang menempel pada anggota tubuh mayat dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya sanggup keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di verbal atau gigi
g. Menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga merata dari atas kepala hingga hingga ke kaki. Setelah seluruh tubuh disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali hingga bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW tiba kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian dia bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kau pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). (Pada riwayat lain, mulailah dengan bab badannya yang kanan dan anggota wudhu dari mayat tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya supaya berbau harum. Air untuk memandikan mayat hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk
B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
a. Kain kafan 3 helai untuk pria dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
b. Kapas secukupnya
c. Bubuk cendana
d. Minyak wangi
2. Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani mayat paling sedikit satu lembar yang sanggup dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik pria ataupun wanita. Akan tetapi, bila bisa disunahkan bagi mayat pria dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubuh mayat laki-laki. Sebagian ulama beropini bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk ganjal mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk mayat tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman ibarat kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan ajun berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih higienis yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adapun untuk mayat perempuan disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, mayat diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, mayat dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya mayat dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya yakni salah seorang yang ikut memandikan Ummu Kulsum binti Rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh Rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan setelah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu Rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan menunjukkan kepada kami sehelai-sehelai.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah dihentikan ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang ibarat lubang hidung dan lubang indera pendengaran disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
C. Menyalatkan Jenazah
Salat mayat ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan mayat yakni sebagai berikut.
1. Posisi kepala mayat berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala mayat bila mayat tersebut pria dan menghadap ke arah perut bagi mayat perempuan. Makmum akan lebih baik bila sanggup diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2. Syarat orang yang sanggup melaksanakan salat mayat yakni menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, higienis tubuh pakaian dan daerah dari najis, serta menghadap kiblat
3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4. Letak mayat berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
5. Rukun salat mayat yakni sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat mayat yakni sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melaksanakan salat mayat dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas mayat ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum alasannya yakni Allah SWT
2. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
3. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
4. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi mayat yakni sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﻮ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﻮ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskanlah daerah tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embun, bersihkanlah ia dari dosa sebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan peliharalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat diadaptasi dengan jenis jenazahnya yaitu :
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (ﻩ) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ)
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ) atau (ﻫﻦ)
4. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapat pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
5. Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima mahir hadis kecuali Nasai)
6. Memperbanyak saf, bila jumlah jamaah yang menyalatkan mayat itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jamaah salat mayat itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh bila dijadikan tiga saf alasannya yakni ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan yakni menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut yakni sebagai berikut.
1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang tubuh jenazah. Dalamnya tanah dibentuk kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter, di dasar lubangya dibentuk miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya yakni supaya jasad tersebut tidak gampang dibongkar binatang
2. Setelah hingga di daerah pemakaman, mayat dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada ketika meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲ ﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan bubuk daud
3. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu mayat ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah hingga galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda kerikil nisan
4. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, dia berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan alasannya yakni bahu-membahu kini ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan mayat antara lain mengiringi mayat dengan membisu sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga mayat diletakkan, menciptakan lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan-jalan diantara kuburan
E. Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, sobat dekat, keluarga, apalagi sebagai sesama muslim, hendaknya kita membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita. Takziah berdasarkan bahasa artinya menghibur. Takziah berdasarkan istilah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud supaya keluarga yang mendapat petaka sanggup terhibur, diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar menghadapi petaka serta berdoa untuk orang yang meninggal dunia supaya diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya. Bertakziah hukumnya sunah dan merupakan salah satu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika seseorang bertakziah antara lain
1. Memberi pinjaman kepada keluarga yang terkena musibah, baik pinjaman moral maupun materiil untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
2. Jika orang yang mendapat petaka termasuk orang yang bersahabat dengan kita, hendaknya kita menghibur mereka supaya tidak berlarut-larut dalam sedih dan menganjurkan kesabaran alasannya yakni semua insan niscaya akan mengalaminya.
3. Mengikuti salat mayat dan mendoakannya supaya mendapat ampunan dari Allah SWT dari segala dosanya
4. Ikut mengantarkan mayat ke daerah pemakaman untuk menyaksikan penguburannya
5. Tidak bicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia berkata, ketika tiba isu atau kabar meninggalnyaJja’far alasannya yakni terbunuh nabi SAW telah bersabda, buatkanlah makam untuk keluarga Ja’far alasannya yakni bahu-membahu mereka sedang mengalami kesusahan (kekalutan).” (HR Lima mahir hadis kecuali Nasai)
F. Ziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan mengingat kematian serta hari alam abadi daerah menusia akan mendapat jawaban yang sesuai amal perbuatannya di dunia. Ziarah kubur sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapat berkah, minta doa restu, atau pandangan gres maka hal tersebut tidak dibolehkan (diharamkan)
Ziarah kubur juga mempunyai tata krama sebagaimana petunjuk yang diajarkan Rasulullah yakni sebagai berikut.
1. Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucapkan salam alasannya yakni kuburan sebagai daerah pemakaman mayat insan harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar. Hal tersebut mempunyai arti bahwa kuburan merupakan daerah kita mengingat alam abadi dan dihentikan disia-siakan, tetapi juga dihentikan dipuja-puja. Bacaan salam tersebut yakni sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Kami mohon kepada Allah semoga kami dan kau mendapat keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad)
2. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah alasannya yakni nazar hanya ditujukan kepada Allah
3. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah alasannya yakni hal itu menjurus ke arah kemusyrikan
4. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik didalam maupun diluar kuburan
5. Hendaknya memberikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatannya
6. Tidak boleh menduduki kuburan
0 Komentar untuk "Tata Cara Memandikan Dan Menshalatkan Jenazah"