Sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2020 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Pengisian Aplikasi PMP 2020 Mulai Tanggal 15 Juli 2020 Sampai Dengan 30 September 2020
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2020 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2020 |
Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2020 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2020 yang dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon proteksi saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sesungguhnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2020 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
3. Aplikasi, instrumen dan panduan sanggup diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun aliran 2020/2020 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 30 September 2020.
5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun aliran 2020/2020 sanggup diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut sanggup menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan bab dari kegiatan kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah tempat sesuai dengan kewenangannya.
Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Demikian info Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2020 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2020. Semoga bermanfaat
Link UnduhanSurat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2020 KLIK DISINI
Adapun Langkah Sukses Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2020 dikutip dari laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id yakni sebagai berikut:
· Pengiriman data PMP dari sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2020 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
· Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2020 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah sanggup pribadi mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
· Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2020 ini implementasi PMP sanggup berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan semoga selalu meng-update gosip di web dapodik dan PMP.
· Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya sanggup bermanfaat untuk implementasi PMP 2020.
· Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2020. Sampai dengan tamat bulan Juli 2020 akan dilakukan penilaian dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
· Tindak lanjut dari penilaian pelaksanaan selama bulan Juli ini yakni antara lain:
· Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melaksanakan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
· Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2020 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2020 sebagai data histori apabila diperlukan.
· Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
· Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
· Bantuan Layanan Operator sanggup menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Demikian gosip yang sanggup disampaikan dan semoga bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2020.
============================================================
0 Komentar untuk "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/Pd/2020 Wacana Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Fatwa 2020/2020"