STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 20 TAHUN 2020 |
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA merupakan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan pe serta didik yang harus dipenuhi atau dicapai dari suatu satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengan Atas / MA.
Berikut ini Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Sikap
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Sikap adalah mempunyai sikap yang mencerminkan sikap:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. berkarakter, jujur, dan peduli,
3. bertanggungjawab,
4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, tempat regional, dan internasional.
2. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Pengetahuan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Pengertahuan adalah mempunyai pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan:
1. ilmu pengetahuan,
2. teknologi,
3. seni,
4. budaya, dan
5. humaniora.
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta tempat regional dan internasional.
a. Faktual
Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA mempunyai Pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, tempat regional, dan internasional.
b. Konseptual
Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA mempunyai kemampuan memakai Terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori,model, dan struktur yang dipakai terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
c. Prosedural
Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA mempunyai Pengetahuan perihal cara melaksanakan sesuatu atau aktivitas yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode, dan kriteria untuk memilih mekanisme yang sesuai berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
d. Metakognitif
Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA mempunyai Pengetahuan perihal kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik, kompleks, kontekstual dan kondisional berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, tempat regional, dan internasional
3. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Keterampilan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengan Atas / MA pada Dimensi Keterampilan adalah Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
1. kreatif,
2. produktif,
3. kritis,
4. mandiri,
5. kolaboratif, dan
6. komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Jenjang Sekolah Menengan Atas / MA pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki lulusan Sekolah Menengan Atas / MA ini selanjutnya digunakan sebagai contoh utama untuk pengembangan standar isi, stan dar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan ini sebagai contoh untuk perumusan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajar an, yang selanjutnya diupayakan dikuasai siswa melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif ) di Sekolah Menengan Atas / MA.
0 Komentar untuk "Standar Kompetensi Lulusan (Skl) Sma / Ma Menurut Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020"