PERMENKES NOMOR 28 TAHUN 2019 |
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat diperlukan asupan gizi yang cukup sesuai dengan angka kecukupan gizi yang dianjurkan; b) bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, Menteri Kesehatan menetapkan angka kecukupan gizi yang ditinjau secara berkala; c) bahwa angka kecukupan gizi sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan fisiologis masyarakat Indonesia dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga perlu diganti.
Berdasarkan Pasal 1 Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia yang selanjutnya disingkat AKG adalah suatu nilai yang mengatakan kebutuhan rata-rata zat gizi tertentu yang harus dipenuhi setiap hari bagi hampir semua orang dengan karakteristik tertentu yang meliputi umur, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis, untuk hidup sehat.
Pasal 2 Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, dinyatakan bahwa AKG digunakan pada tingkat konsumsi yang meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral.
Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia, melauli link yang tersedia di bawah ini.
Link download Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 (DISINI)
Demikian info terkait Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 Perihal Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia"