Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Wacana Aksentuasi Film Indonesia Dan Aksentuasi Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri

PERMENDIKBUD NOMOR 30 TAHUN 2019


Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri, diterbikan dengan petimbangan bahwa  untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat  (3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 wacana Perfilman, perlu tetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Pengutamaan Film Indonesia dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri.




Selengkapnya silahkan download dan baca Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri, melalui link yang tersedia di bawah ini


Demikian info menarik terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pengutamaan Film Indonesia dan Pengutamaan Penggunaan SDM Negeri. Semoga ada manfaatnya.

Related : Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Wacana Aksentuasi Film Indonesia Dan Aksentuasi Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri

0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 30 Tahun 2019 Wacana Aksentuasi Film Indonesia Dan Aksentuasi Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)