Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 Perihal Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Perihal Juknis Bos Sd Smp Sma Smk

PERMENDIKBUD NOMOR (NO) 26 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDIKBUD NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BOS
Sehubungan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum sanggup menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis tunjangan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka menurut pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor No. 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.


Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.  

Pasal I Permendikbud Nomor 8 (No) Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal II Permendikbud Nomor 8 (No) Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.



Terima kasih Anda sudah membaca informasi Permendikbud Nomor (No) 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020, agar bermanfaat.

0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 Perihal Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Perihal Juknis Bos Sd Smp Sma Smk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)