Peraturan Pemerintah Pp Nomor 80 Tahun 2019 E-Commerce

Pemerintah telah menerbitkan aturan perihal  PERATURAN PEMERINTAH PP NOMOR 80 TAHUN 2019 E-COMMERCE

Pemerintah telah menerbitkan aturan perihal Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dengan meneribitkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce. Dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 ditegas bahwa yang dimaksud Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE yakni Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan mekanisme elektronik.

Berdasarkan PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce, Lingkup pengaturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik meliputi:
a. pihak yang melaksanakan PMSE;
b. persyaratan dalam PMSE;
c. penyelenggaraan PMSE;
d. kewajiban Pelaku Usaha;
e. bukti transaksi PMSE;
f. Iklan Elektronik;
g. Penawaran Secara Elektronik, Penerimaan Secara Elektronik, dan Konfirmasi Elektronik;
h. Kontrak Elektronik;
i. tunjangan terhadap data pribadi;
j. pembayaran dalam PMSE;
k. pengiriman Barang dan Jasa dalam PMSE;
l. penukaran Barang atau Jasa dan penghapusan pembelian dalam PMSE;
m. penyelesaian sengketa dalam PMSE; dan
n. pelatihan dan pengawasan.
Ditegaskan dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce, bahwa dalam melaksanakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, para pihak harus memperhatikan prinsip:
a. doktrin baik;
b. kehati-hatian;
c. transparansi;
d. keterpercayaan;
e. akuntabilitas;
f. keseimbangan; dan
g. adil dan sehat.

PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce, juga menegaskan bahwa para pihak dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus memiliki, mencantumkan, atau memberikan identitas subyek aturan yang jelas. Setiap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bersifat lintas negara wajib memenuhi ketentuan peraturan perrrndang-undangan yang mengatur ekspor atau impor dan peraturan perundang-undangan di bidang info dan transaksi elektronik.

Lalu bagaimana duduk kasus perpajakan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Terkait hal ini dalam Pasal 8 PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce ditegaskan bahwa Terhadap aktivitas perjuangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berlaku ketentuan dan mekanisme perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce, melalui link di bawah ini

Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 80 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian sharre info perihal Peraturan Pemerintah – PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang E-Commerce. Semoga ada manfaatnya.



Related : Peraturan Pemerintah Pp Nomor 80 Tahun 2019 E-Commerce

0 Komentar untuk "Peraturan Pemerintah Pp Nomor 80 Tahun 2019 E-Commerce"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)