Panduan Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sd Smp Sma Smk

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Untuk SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan SMK. Panduan tersebut harus dijadikan teladan dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan alasannya yaitu Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan bab integral dalam layanan pendidikan.

Melalui Surat Kemendikbud No 4681/B/KS/2020, Kemendikbud meminta semua sekolah mendownload buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Untuk SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan SMK. Berikut ini Isi surat tersebut:

PANDUAN OPERASIONAL BIMBINGAN DAN KONSELING (BK) UNTUK SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas DAN SMK


Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman berguru awal yang bermakna. Pada usia ini penerima didik berada pada masa peka dalam membuatkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80%. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran mempunyai kiprah penting untuk menawarkan ransangan yang sempurna sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di SD menjadi fondasi yang berpengaruh bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman berguru awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi berguru bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.  

Pada dikala ini penerima didik hidup dalam masyarakat semakin heterogen, teknologi semakin canggih, dan kesempatan berkembang semakin luas. Peserta didik menghadapi tantangan-tantangan yang unik dan bervariasi, yang berdampak pada perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.  Untuk membantu penerima didik menjadi generasi penerus yang siap menghadapi kondisi tersebut, diperlukan santunan orangtua, guru, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta orang-orang remaja lain di sekitarnya.

Masa sekolah di SD merupakan waktu yang baik bagi penerima didik untuk membuatkan konsep diri dan perasaan bisa serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai membuatkan keterampilan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan keterampilan hidup. Di samping itu, penerima didik juga membuatkan dan menguasai perilaku yang sempurna terhadap sekolah, diri sendiri, sobat sebaya, kelompok sosial, dan keluarga.

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bab integral dari aktivitas pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang mempunyai kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar mempunyai guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling sebetulnya dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu penerima didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor sanggup ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di SD sanggup diangkat dengan cakupan kiprah pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru membuatkan potensi dan mengentaskan duduk perkara penerima didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak mempunyai ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2020, Lampiran butir V.A).


===========================



= Baca Juga =



Related : Panduan Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sd Smp Sma Smk

0 Komentar untuk "Panduan Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sd Smp Sma Smk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)