Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Wacana Cuti Bersama Tahun 2020, Libur Tambah 1 Hari

Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memperlihatkan ajaran bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan cuti bersama tahun 2020; Pemerintah menerbiitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020.





Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020 ditetapkan cuti bersama tahun 2O17 adalah pada tanggal 23, 27,28,29, dan 30 Juni 2O17 (Jum’at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum'at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2020 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Demikian Informasi terkait  Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020, mudah-mudahan bermanfaat.


Link Download Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Tahun 2020 (Klik Disini)

======================================================


loading...

= Baca Juga =



Related : Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Wacana Cuti Bersama Tahun 2020, Libur Tambah 1 Hari

0 Komentar untuk "Keppres Nomor 18 Tahun 2020 Wacana Cuti Bersama Tahun 2020, Libur Tambah 1 Hari"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)