Kenaikan Honor Guru Pns Tahun 2020

Gaji Guru PNS tahun 2020
Selamat kepada Bapak/Ibu guru PNS yang telah lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2020. Bagi Bapak/Ibu guru PNS yang telah dinyatakan Lulus PLPG tahun 2020 dipastikan akan mendapatkan Kenaikan Gaji Guru sebesar 1 kali honor Pokok. Kenaikan Gaji Guru PNS tahun 2020 khusus bagi guru yang telah dinyatakan lulus PLPG 2020 diberikan dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru yang terhitung mulai 1 Januari 2020.
Namun untuk mendapatkan Kenaikan Gaji Guru di tahun 2020 ini, para guru tersebut harus memenuhi kriteria sesuai Juknis Penyaluran TPG Guru, diantaranya mempunyai jam mengajar 24 tata muka (yang rencananya akan diganti dengan minimal 40 jam kehadiran guru di sekolah dalam sepekan). Juknis lainnya silahkan baca Juknis tahun sebelumnya yakni Permendikbud No 17 Tahun 2020 atau tunggu juknis yang baru.

Adapun besaran Gaji Pokok yang dijadikan teladan Kenaikan Gaji Guru PNS 2020 bagi guru yang gres lulus PLPG 2020 yaitu  sesuai PP atau Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2020 ihwal Perubahan Ketujuh  Belas  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2020 tahun 2020 dinyatakan bahwa kenaikan honor PNS mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2020.




Berikut ini honor Pokok PNS golongan I sesuai PP NO 30 TAHUN 2020  yang hingga tahun 2020 ini masih dinyatakan berlaku alasannya belum ada kenaikan honor baru
Gaji Pokok PNS Gol. I Sesuai PP No 30 tahun 2020 (Masih berlaku hingga 2020 ini)

Berikut ini honor Pokok PNS golongan II sesuai PP NO 30 TAHUN 2020 yang hingga tahun 2020 ini masih dinyatakan berlaku alasannya belum ada kenaikan honor baru
Gaji Pokok PNS Gol. II Sesuai PP No 30 tahun 2020 (Masih berlaku hingga 2020 ini)

Berikut ini honor Pokok PNS golongan III sesuai PP NO 30 TAHUN 2020 yang hingga tahun 2020 ini masih dinyatakan berlaku alasannya belum ada kenaikan honor baru
Gaji Pokok PNS Gol. III Sesuai PP No 30 tahun 2020 (Masih berlaku hingga 2020 ini)


Berikut ini honor Pokok PNS golongan IV sesuai PP NO 30 TAHUN 2020 yang hingga tahun 2020 ini masih dinyatakan berlaku alasannya belum ada kenaikan honor baru
Gaji Pokok PNS Gol. IV Sesuai PP No 30 tahun 2020 (Masih berlaku hingga 2020 ini)


DOWNLOAD PP NO 30 TAHUN 2020 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS 2020 (klik disini)

Catatan: Besar tunjangan higienis yang Bapak/ibu terima yaitu gaji pokok dipotong pajak penghasilan. 

Selamat kepada Bapak/Ibu guru yang telah Lulus PLPG tahun 2020, Selamat Menikmati Kenaikan Gaji di Tahun 2020. Jangan Lupa untuk selalu meningkatkan Kinerja. Agar kenaikan honor dalam bentuk dukungan Tunjangan Profesi Guru ini sanggup berlanjut. 





Related : Kenaikan Honor Guru Pns Tahun 2020

0 Komentar untuk "Kenaikan Honor Guru Pns Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close