Ini Persyaratan Honorer K2 Sanggup Diangkat Menjadi Cpns

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan akan mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) tanpa tes.Yuddy menjanjikan 440 ribu honorer K2 akan diangkat sebagai CPNS secara sedikit demi sedikit selama empat tahun, sampai 2019.

Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono ketika mendapatkan kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pacitan beberapa waktu kemudian menyebutkan 3 syarat minimal honorer K2 sanggup diangkat menjadi CPNS, yakni 1) tenaga honorer K2 murni, 2) tenaga honorer K2 yang sudah ikut tes pada 3 November 2013, 3) mempunyai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

"Meski honorer K2 orisinil tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS. Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," bebernya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa prosedur untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya yaitu rekrutmen dilakukan secara sedikit demi sedikit yang diadaptasi dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, diharapkan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta derma semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).
Mekanisme lainnya yaitu KemenPAN-RB yang memperlihatkan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang memberikan itu yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan gugusan dari PPK," tegas Yuddy.

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.

= Baca Juga =



Related : Ini Persyaratan Honorer K2 Sanggup Diangkat Menjadi Cpns

0 Komentar untuk "Ini Persyaratan Honorer K2 Sanggup Diangkat Menjadi Cpns"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)