EDARAN MENDAGRI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOS |
Pada awal tahun 2020 ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran perihal Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor: 910/106/SJ Tahun 2020 tersebut ada bab atau format yang harus di isi oleh Sekolah yaitu Format Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS. Berikut ini pola format RKAS sesuai Surat Edaran Mendagri Tahun 2020
EDARAN MENDAGRI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOS |
Selain format RKS, Surat Edaran Mendagri Nomor: 910/106/SJ Tahun 2020 ini juga menawarkan pola Format buku Kas Umum, format buku kas pembantu, Buku Pembantu Bank, buku Pembantu Pajak, Format Laporan Realisasi Dana BOS, dan Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang buat oleh kepala sekolah
Link Download Edaran Mendagri Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS (KLIK DISINI)
Demikian gosip tentang Edaran Mendagri Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Demikian gosip tentang Edaran Mendagri Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Edaran Mendagri Perihal Juknis Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bos"