Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020

REKRUTMEN TENAGA FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PISEW PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020

Pengumuman Nomor : KP.01.03-CK.121/PKP/148 Tanggal : 16 Mei 2020 Tentang Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat (Fm) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020

Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2020 yang merupakan agenda lanjutan PISEW Tahun 2020 dengan menekankan pada pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala daerah melalui dana Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) yang bersumber dari APBN TA. 2020, membutuhkan Tenaga Profesional yang memiliki visi dan misi serta benar-benar tertarik di Bidang Teknik Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan untuk penempatan di 11 (sebelas) Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur sebagai Fasilitator Teknik dengan kualifikasi sebagai berikut:



Kriteria dalam Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Program PISEW Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 ialah sebagai berikut :
1. Pendidikan S1 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
2. Pengalaman pendampingan masyarakat minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat. 3. Usia maksimal 50 (lima puluh) tahun.
4. Mahir mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office dan Auto Cad).
5. Diutamakan berdomisili di Kabupaten yang dilamar.

Syarat dan Ketentuan dalam Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, adalah sebagai berikut:
1. Memiliki Kriteria sesuai dengan yang telah ditetapkan.
2. Mengajukan Surat Lamaran.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran (sesuai format terlampir).
4. Mengajukan Surat Minat menjadi Fasilitator (sesuai format terlampir).
5. Bersedia bekerja penuh waktu selama satu siklus pembangunan di tingkat masyarakat.
6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri, Tenaga Harian Lepas (THL) / Honorer atau pekerjaan tetap lainnya.
7. Bermotivasi dalam mencapai outcome PISEW. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Fasilitator melanggar poin 5 dan 6 dari Syarat dan Ketentuan maka dikenai hukuman berupa pemutusan kontrak oleh PPK Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Kawasan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur dan denda sebesar 10 % Remunerasi Fasilitator yang telah diterima.

Mekanisme Pengajuan Lamaran : Berkas lamaran wajib disusun dengan urutan sebagai berikut :
1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada “Panitia Rekrutmen FM Program PISEW Provinsi Jawa Timur TA. 2020”.
2. Formulir Pendaftaran.
3. Pas Foto berwarna (ukuran 4x6) sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Fotokopi KTP. 5. Bagi pelamar dari luar domisili sesuai KTP harap mengisi Surat Pernyataan (sesuai format terlampir).
6. Surat Minat dan Curriculum Vitae (sesuai format terlampir).
7. Fotokopi Ijasah dan Transkrip Nilai.
8. Fotokopi rujukan pengalaman kerja.
9. Fotokopi akta pelatihan/seminar (apabila ada). 10. Fotokopi NPWP. Seluruh format yang tersedia wajib diketik kembali pada kertas Folio dengan jenis goresan pena Times New Roman ukuran 12pt.

Kebutuhan dalam Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Program PISEW Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 ialah sebagai berikut:
1 Kabupaten Ponorogo 2 FT
2 Kabupaten Tulungagung 4 FT
3 Kabupaten Blitar 2 FT
4 Kabupaten Jember 1 FT
5 Kabupaten Sidoarjo 1 FT
6 Kabupaten Mojokerto 1 FT
7 Kabupaten Jombang 2 FT
8 Kabupaten Madiun 15 FT
9 Kabupaten Sumenep 6 FT
10 Kabupaten Pamekasan 5 FT
11 Kabupaten Bangkalan 2 FT

Jadwal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, adalah sebagai berikut:
1 Pengumuman 17 – 22 Mei 2020
2 Pemasukan Berkas Lamaran 17 – 22 Mei 2020
3 Seleksi Administrasi 22 – 24 Mei 2020
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 26 Mei 2020
5 Wawancara dan Tes Tulis 29 – 31 Mei 2020
6 Pengumuman Final Hasil Seleksi 2 Juni 2020
7 Kontrak Kerja Fasilitator 5 Juni – 5 Desember 2020

Pengiriman Berkas Lamaran: Bagi seluruh Pelamar sanggup mengirimkan berkas dan paling lambat diterima oleh Panitia pada tanggal 22 Mei 2020 ditujukan ke alamat :
“PANITIA REKRUTMEN FM PROGRAM PISEW PROVINSI JAWA TIMUR TA. 2020
SATUAN KERJA PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TIMUR”
PO BOX 4151/SBS/60300
Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran folio dalam keadaan tertutup pada pojok kanan atas di cantumkan lokasi Kabupaten yang diminati, Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Contoh Surat Pernyataan Minat Menjadi Fasilator PISEW TA 2020
REKRUTMEN TENAGA FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR SOSIAL EKONOMI WILAYAH (PISEW) PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020



Contoh Formulir Pendaftaran Rekrutmen Fasilitator Masyarakat (Fm) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020


REKRUTMEN FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PISEW PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020

Contoh Curriculum Vitae


REKRUTMEN FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR SOSIAL EKONOMI WILAYAH (PISEW) PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020

Contoh Surat Pernyataan

REKRUTMEN TENAGA  FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PISEW PROVINSI JATIM TAHUN 2020


Link Download Pengumuman Klik Disini



= Baca Juga =



0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)