JENIS-JENIS KOPERASI DAN PENGERTIAN KOPERASI SEKOLAH |
Kita kenal beberapa jenis koperasi, ada koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam dan ada koperasi serba usaha.
1). Koperasi Konsumsi yaitu melayani keperluan anggota pribadi berupa barang-barang keperluan sehari-hari, contohnya : beras, gula, kopi, minyak, sabun, susu dan lain-lain.
2). Koperasi Produksi yaitu menampung barang-barang yang dihasilkan oleh para anggota koperasi. Barang-barang itu dijual atau dipasrakan kepada calon pembeli. Kita kenal koperasi tahu, tempe, dan hasil kerajinan para anggota.
3). Koperasi simpan pinjam yaitu menampung simpanan para anggota. Simpanan itu merupakan simpanan sukarela. Kepada Anggota yang memerlukan uang diberikan pinjaman.
4). Koperasi serba perjuangan yaitu menentukan acara dalam aneka macam macam usaha, termasuk angkutan.
Koperasi Sekolah
Pengertian Koperasi Sekolah ialah koperasi yang anggotanya yaitu murid-murid sekolah dasar, lanjutan pertama, lanjutan atas dan sekolah-sekolah yang setaraf dengan itu.
Koperasi Sekolah bertujuan untuk :
1). Menunjang pendidikan sekolah kearah kegiatan-kegiatan praktek guna mencapai kebutuhan ekonomi dikalangan murid-murid.
2). Mengembangkan rasa tanggung jawab dan disiplin, setia kawan, dan jiwa demokrasi pada pembangunan negara umumnya.
Koperasi Sekolah dibuat atas dasar rapat yang dihadiri oleh murid-murid atau perwakilan kelasnya, guru-guru dan kepala sekolah.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam peraturan koperasi sekolah ini ialah sebagai berikut :
1). Keanggotaan
a). Yang menjadi anggota hanyalah murid-murid dari sekolah yang bersangkutan
b). Setiap anggota memiliki hak yang sama
c). Keanggotaan tidak bisa dipindah tangankan kepada yang lain.
d). Setiap anggota wajib melaksanakan dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku pada koperasi itu.
e). Keanggotaan berakhir bila :
(1) Anggota meninggal dunia
(2) Anggota pindah sekolah
(3) Anggota telah menamatkan sekolahnya ditempat itu
(4) Anggota melanggar peraturan yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi sekolahnya itu.
2). Kepengurusan
a). Pengurus dipilih dari murid-murid dalam suatu rapat anggota
b). Demi pembinaan, pengamanan, pengawasan organisasi, serta acara perjuangan koperasi sekolah itu, kepala sekolah sanggup mengangkat seorang pegawai dan bendahara, sanggup diambil dari guru kalau tidak ada murid yang menjabatnya.
c). Bila jabatan dalam kepengurusan itu tidak terisi, maka kepala sekolah sanggup mengangkat dari kalangan guru.
d). Badan Pemeriksa juga dipilih dari murid yang menjadi anggota koperasi sekolah. Bila tidak ada sanggup dipilih seorang guru atas persetujuan kepala sekolah.
3). Rapat Anggota
Dalam rapat anggota koperasi sekolah ini berlaku pula ketentuan-ketentuan menyerupai pada rapat anggota koperasi di luar koperasi sekolah. Jadi, berlaku menyerupai umum, sesuai dengan hukum yang telah digariskannya.
4). Lapangan Usaha
Kegiatan koperasi sekolah ini berbeda dengan kegiatan-kegiatan koperasi pada umumnya. Koperasi sekolah ini umumnya menjurus kepada perjuangan konsumsi yang sebagaian besar berkisar antara kebutuhan sekolah, disamping dalam barang konsumsi lainnya. Barang-barang yang diusahakan di koperasi sekolah antara lain :
a). Buku pelajaran dan alat-alat tulis
b). Alat-alat praktek dengan pelajaran
c). Kantin
5). Modal
Modal Koperasi berasal dari :
a). Simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela
b). Pinjaman dari sekolah atau dari pihak luar
c). Penyisihan dari sisa hasil perjuangan
d). Sumber-sumber lainnya yang layak, contohnya pertolongan dari orang renta murid, dari Pemda dan sebagainya.
Kegunaan koperasi sekolah ini terutama akan didapat oleh murid-murid yang mau menjadi anggota dan apabila ia menjadi pengurus dari koperasi tersebut, mereka akan mendapat pengalaman dalam bidang perkoperasian.
Koperasi Sekolah ini harus dikelola oleh aneka macam pihak mulai dari murid-murid hingga dengan orang renta dan yang merasa terlibat dalam hal pendidikan, sehingga murid benar-benar terlibat kasatmata dalam suatu perkumpulan koperasi.
Peranan guru juga penting dalam hal training dan pengawasan koperasi sekolah. Maju mundurnya koperasi sekolah akan sangat tergantung pula kepada kepala sekolah.
Oleh lantaran itu, sebagai pimpinan, ia harus memperlihatkan perhatian penuh terhadap acara koperasi sekolahnya.
Pengurus koperasi sekolah harus sanggup :
a). Membuat rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan pertolongan dari guru-guru dan kepala sekolah.
b). Membuat rencana anggaran belanja.
c). Menggunakan modal dengan sempurna dan teliti
d). Membuat pembukuan yang teliti
e). Membuat pekerjaan sesuai dengan talenta dan kemampuan anggotanya.
Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain
Koperasi berbeda dengan perjuangan lain. Salah satu sifat koperasi yaitu sukarela dan terbuka untuk setiap orang. Artinya, menjadi anggota tidaklah dipaksa. Siapa saja boleh menjadi anggota. Syarat menjadi anggota yaitu mematuhi semua ketentuan koperasi.
Apakah yang membedakan koperasi dari tubuh perjuangan yang lain ?. Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang yang bekerja sama. Tujuannya yaitu kesejahteraan para anggota. Koperasi tidak mengutamakan laba sebesar mungkin.
Sedangkan tubuh perjuangan lain lebih mengutamakan keuntungan. Kalau dapat, laba sebesar mungkin. Daftar di bawah ini menjelaskan perbedaan koperasi dengan tubuh perjuangan lainnya.
Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya.
Koperasi | Badan Usaha Lainnya |
1. Didirikan bersama-sama | 1. Didirikan oleh perseorangan |
2. Modal berasal dari simpanan | 2. Modal dari perseorangan |
3. Tidak mengutamakan untung | 3. Mengutamakan keuntungan |
4. Pengurus dipilih oleh anggota koperasi | 4. Pengurus ditentukan oleh pemilik modal |
5. Keuangan bersifat terbuka | 5. Keuangan bersifat tertutup |
6. Terdapat pembagian sisa hasil perjuangan (SHU) berdasarkan jasa anggota. | 6. Tidak terdapat pembagian sisa hasil perjuangan (SHU) |
Demikian posting Tentang Jenis-Jenis Koperasi dan Pengertian Koperasi Sekolah serta Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya.
0 Komentar untuk "Pengertian Koperasi Sekolah Dan Jenis-Jenis Koperasi"