PIGP (PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA) |
Program Induksi Guru Pemula (PIGP) yaitu kegiatan orientasi, pembinaan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan aneka macam permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula yaitu guru yang gres pertama kali ditugaskan melakukan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.
A. Tujuan PIGP
Pelaksanaan PIGP bertujuan untuk membimbing guru pemula semoga dapat:
a) menyesuaikan diri dengan iklim kerja dan budaya sekolah; dan
b) melakukan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah.
B. Manfaat PIGP Terkait dengan Status Kepegawaian
Program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru bagi guru pemula yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain. Bagi guru pemula yang berstatus bukan PNS, PIGP dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.
C. Prinsip Penyelenggaraan PIGP
Program induksi guru pemula diselenggarakan menurut prinsip:
1) keprofesionalan: penyelenggaraan kegiatan yang didasarkan pada aba-aba etik profesi, sesuai bidang tugas;
2) kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar relasi kerja dalam tim;
3) akuntabel: penyelenggaraan yang sanggup dipertanggungjawabkan kepada publik; dan
4) berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.
D. Peserta PIGP
Peserta PIGP adalah:
a) guru pemula berstatus CPNS yang ditugaskan pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah;
b) guru pemula berstatus PNS mutasi dari jabatan lain; atau
c) guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
D. Hak Guru Pemula
Guru pemula berhak:
1) memperoleh bimbingan dalam hal:
2) perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran;
3) perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil proses bimbingan dan konseling, bagi guru bimbingan dan konseling;
4) pelaksanaan kiprah lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
5) memperoleh salinan lembar hasil observasi pembelajaran yang telah ditandantangani oleh pembimbing atau kepala sekolah dan pengawas sekolah.
6) memperoleh santunan dari sekolah dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
7) memperoleh laporan hasil penilaian kinerja guru pemula;
8) memperoleh akta bagi guru pemula yang telah menuntaskan PIGP dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik.
E. Kewajiban Guru Pemula
Guru pemula mempunyai kewajiban:
1) merencanakan, melakukan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta melakukan perbaikan dan pengayaan;
2) melaksanakan pembelajaran antara 12 (dua belas) hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per ahad bagi guru mata pelajaran/guru kelas, atau beban bimbingan antara 75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) penerima didik bagi guru bimbingan dan konseling.
F. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Program Indiksi guru pemula dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan sanggup diperpanjang paling usang 1 (satu) tahun.
G. Tanggung Jawab Pihak Terkait dalam PIGP
Pihak yang terkait dalam pelaksanaan PIGP yaitu guru pembimbing, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
H. Sistematika Laporan PIGP
Laporan hasil pelaksanaan kegiatan induksi yang di susun oleh kepala sekolah/madrasah mencakup :
1. Data sekolah/madrasah dan waktu pelaksanaan kegiatan induksi;
a. Identitas Sekolah
Nama Sekolah | : | |
NIS | : | |
Status Sekolah | : | |
Alamat Sekolah | : | |
Kecamatan | ; | |
Kabupaten/Kota | : | |
Propinsi | : | |
Nama Kepala Sekolah | : |
b. Waktu Pelaksanaan Program Induksi
No | Tahap kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
1. | Persiapan | |
2. | Perencanaan | |
3. | Pembimbingan | |
4. | Penilaian Penilaiam tahap 1 Penilaian tahap 2 | |
5. | Pelaporan |
2. Data guru pemula penerima kegiatan induksi;
Identitas Guru Pemula
Nama Guru | : | |
NIP | : | |
Tempat/Tgl Lahir | : | |
Pendidikan terakhir Program/Jurusan Perguruan Tinggi | : : : | (diploma, S1, S2, S3) |
Status Pegawai | : | |
Golongan | : | |
Guru Bidang Studi | : |
3. Deskripsi pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
Mendeskripsikan proses pembimbingan oleh pembimbing yang secara reguler dilakukan dari bulan ke-2 hingga bulan ke-9 minimal sebanyak 6 kali, yang mencakup :
a. Tahap Persiapan Pembimbingan
Mendeskripsikan kegiatan yang dilakukan guru pembimbing pada tahap persiapan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipakai pada tahap persiapan, meliputi:
1) Silabus
2) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3) Program Tahunan
4) Program Semesteran
5) Pelaksanaan proses pembelajaran
6) Penilaian hasil pembelajaran
7) Pengawasan proses pembelajaran
b. Tahap Proses Observasi Pembelajaran
Mendeskripsikan Proses Observasi Pembelajaran yang dilakukan seminggu sekali selama 9 bulan (. Proses observasi yang digambarkan meliputi; kegiatan pra observasi, kegiatan observasi dan kegiatan pasca observasi. Deskripsi yang yang diberikan dilengkapi dengan;
1) Dokumen Lembar Observasi Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah Lembar Refleksi Pembelajaran yang dipakai oleh guru pemula sebelum pada kegiatan pra observasi.
2) Dokumen Lembar Observasi Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah Lembar Refleksi Pembelajaran yang dipakai oleh guru pemula sebelum pada kegiatan pra observasi.
3) catatan dan rekomendasi guru pembimbing pasca observasi
4. Deskripsi pelaksanaan pembimbingan oleh kepala sekolah dan pengawas;
a) Tahap Persiapan Pembimbingan
Deskripsikan kegiatan yang dilakukan kepala sekolah pada tahap persiapan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipakai pada tahap persiapan, meliputi:
1) Silabus
2) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3) Program Tahunan
4) Program Semesteran
5) Pelaksanaan proses pembelajaran
6) Penilaian hasil pembelajaran
7) Pengawasan proses pembelajaran
b) Tahap Proses Observasi Pembelajaran
Deskripsikan tahapan Proses Observasi Pembelajaran yang meliputi; kegiatan pra observasi, kegiatan observasi dan kegiatan pasca observasi. Deskripsi yang yang diberikan dilengkapi dengan;
1) Dokumen Lembar Observasi Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah dan Lembar Refleksi Pembelajaran yang dipakai oleh guru pemula sebelum pada kegiatan pra observasi.
2) Dokumen Lembar penilaian Observasi Pembelajaran Kepala Sekolah/Madrasah dan Lembar Refleksi Pembelajaran yang dipakai oleh guru pemula sebelum pada kegiatan pra observasi.
3) catatan dan rekomendasi kepala sekolah/madrasah pasca observasi
4) persetujuan Kepala sekolah/madrasah dan guru pemula yang dibuktikan dengan petandatangan persetujuan kedua belah pihak.
5. Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula yang menyatakan kategori Nilai Kinerja Guru Pemula (Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan Kurang), ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah dan pengawas sekolah/madrasah;
BERIKUT INI DOWNLOAD CONTOH LAPORAN PIGP
DOWNLOAD CONTOH LAPORAN PIGP VERSI YOGYA (KLIK DISINI)
DOWNLOAD CONTOH LAPORAN PIGP VERSI SLEMAN (KLIK DISINI)
DOWNLOAD CONTOH LAPORAN PIGP VERSI MALANG (KLIK DISINI)
CONTOH LAPORAN PIGP (PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA) LENGKAP BOJONEGORO (KLIK DISINI)
CONTOH LAPORAN PIGP (PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA) LENGKAP MAGELANG (KLIK DISINI)
CONTOH LAPORAN PIGP (PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA) LENGKAP MAGELANG (KLIK DISINI)
0 Komentar untuk "Contoh Laporan Pigp (Program Induksi Guru Pemula)"