Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara Di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan menyelenggrakan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud ibarat Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya. Kegiatan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud ibarat Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya 2020 ini sekaligus dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional tahun 2020.



Sehubungan dengan hal tersebut, panitia mengundang Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud ibarat Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya 2020 untuk berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. Adapun hal-hal lainnya terkait aktivitas tersebut kami sampaikan sebagai berikut:

LOMBA / APRESIASI BEST PRACTICES BAGI WIDYAISWARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD TAHUN 2020


Persyaratan Peserta Lomba / Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud ibarat Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2020
a. Widyaiswara aktif di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. b. Kualifikasi Akademik minimal Strata 2 (S2).
c. Masa kerja sebagai Widyaiswara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
d. Tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan lain.
e. Tidak sedang dalam proses hukum/menjalani eksekusi disiplin.
f. Belum pernah menjadi pemenang tingkat nasional pada kompetisi/lomba sejenis.
g. Karya best practices orisinil dan belum pernah diikutkan dalam aktivitas kompetisi/lomba sebelumnya.
h. Setiap akseptor hanya mengirimkan satu karya best practices.

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Naskah Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud ibarat Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2020
a. Pendaftaran dilakukan melalui online di http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractices atau www.kemdikbud.go.id
b. Naskah best practices ditulis dengan ketentuan:  
·                   Ukuran kertas A4;
·                   Jumlah halaman berkisar 20 s.d 40 halaman tidak termasuk lampiran;  
·                   Jenis aksara Times New Roman dengan ukuran 12 pt dan spasi 1,5;  
·                   Batas tepi/margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm.
c. Naskah paling lambat diterima tanggal 20 April 2020.
Setiap Unit Kerja mengirimkan akseptor sekurang-kurangnya 1 orang beserta naskah Best Practices. Untuk informasi lebih lanjut yang bersifat teknis sanggup menghubungi Dra. Sri Wati, M.Pd, HP 081218191454 atau Abdul Ghafur, HP. 081213220297.

Surat Edaran Direktur Tentang Apresiasi Best Practice:






= Baca Juga =



Related : Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara Di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020

0 Komentar untuk "Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara Di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)