Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2020/2020 Hanya Untuk Pemetaan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin (29/12) memanggil jajaran dinas pendidikan provinsi. Dalam pertemuan tertutup dibahas bagan penyiapan logistik ujian nasional (unas) 2020. Sedangkan soal kepastian nama gres Unas 2020 diumumkan bulan depan.

Setelah memberi arahan, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hingga dikala ini nama resminya masih Unas 2020. "Kita belum bicara nama baru. Termasuk yang sudah ramai diberitakan (evaluasi nasional/enas, red)," ujar Anies di kantor Kemendikbud kemarin.

Meskipun begitu Anies memastikan Unas 2020 bakal mengalami modifikasi. Baik dari teknis pelaksanaan hingga konsep penyelenggaraannya. "Jangan menyimpulkan dulu Unas 2020 sama dengan Unas 2020. Kita pastikan Unas 2020 fungsinya sebagai pemetaan," katanya.

Pemetaan yang dimaksud itu mencakup kemampuan siswa, orangtua siswa, sekolah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi. "Beda lainnya menyerupai apa" Kita selesaikan urusan logistik dulu," tutur Anies.Urusan logistik ini terkait dengan jumlah akseptor Unas 2020. 

Dia menyampaikan data siswa akseptor Unas 2020 yang dikumpulkan dalam data base Dapodik (data pokok pendidikan) kondisinya bermasalah. Sehingga untuk memastikan jumlah akseptor definitif Unas 2020, harus diverifikasi ulang oleh pemerintah kabupaten/kota.

Data jumlah akseptor unas itu cukup penting. Diantaranya yakni untuk penentuan kuota naskah ujian yang dicetak. Hingga kemarin Anies belum bisa menuturkan volume dan anggaran proyek naskah Unas 2020. Rapat antara Kemendikbud dengan jajaran pemerintah provinsi itu rencananya berlangsung hingga hari ini.

Sementara itu Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menuturkan, konsep pelaksanaan unas harud dibenahi. Jika tidak, besar potensinya para guru akan terjebak dan bertindak menyimpang. Seperti mencari bocoran soal ujian dan membantu siswa agar lulus unas. "Guru nekat menyerupai itu alasannya yakni tuntutan dari masyarakat dan kepala sekolah," tutur Sulistyo.

Dia menjelaskan tingkat kelulusan yang maksimal, akan mengakibatkan gambaran kasatmata sekolah oleh masyarakat. Sedangkan kepala sekolah, menerima tekanan dari dinas pendidikan hingga bupati/wali kota, untuk meningkatkan angka kelulusan di sekolah masing-masing.

"Jika untuk mengejar angka kelulusan tinggi dengan cara benar, tidak masalah. Yang jadi dilema jikalau cara yang digunakan itu salah," urai dia. Sulistyo setuju jikalau fungsi unas dikembalikan lagi ke pemetaan, bukan sebagai penentu kelulusan siswa. (wan/kim)

Related : Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2020/2020 Hanya Untuk Pemetaan

0 Komentar untuk "Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2020/2020 Hanya Untuk Pemetaan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)