Sahabat Edukasi…
Apakah siswa yang telah menikah alasannya yaitu sesuatu hal dan bagi siswa sedang terjerat permasalahan aturan masih sanggup mengikuti Ujian Nasional tahun 2020 ini…? Dan jawabannya yaitu boleh.
Berikut ulasan mengenai hal tersebut yang admin share dari Republika.co.id selengkapnya sebagai berikut…
Berikut ulasan mengenai hal tersebut yang admin share dari Republika.co.id selengkapnya sebagai berikut…
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB mengungkapkan siswa yang sudah menikah dan tengah terjerat duduk kasus aturan tetap sanggup mengikuti Ujian Nasional mendatang. Pasalnya, para siswa wajib mengikuti UN.
“Boleh ikut ujian nasional bagi siswa yang sudah menikah atau tengah ada duduk kasus hukum. Mereka punya hak mengikuti UN,” ujar Kepala Dikpora NTB, Rosiady Sayuti kepada wartawan di Komplek Gubernur NTB, Rabu (11/3).
Namun, Ia menuturkan pihaknya berharap semoga siswa yang akan mengikuti UN tidak menikah terlebih dahulu atau tidak terlibat dalam permasalahan hukum. “Kita mengharapkan semoga kedua hal itu tidak terjadi,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, Dikpora menghimbau semoga seluruh siswa dan sekolah di NTB menyiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi UN dan dibutuhkan tidak ada perbedaan dalam melaksanakan persiapan. “Meski tidak jadi penentu kelulusan, tetap harus dipersiapkan,” katanya.
Rosiady menyampaikan wajah pendidikan NTB sanggup terlihat parameternya dari hasil UN. Sehingga, harus dipersiapkan dengan matang. Oleh alasannya yaitu itu, menurutnya, pihaknya besok akan diberikan sosialisasi terkait UN dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, terkait dengan UN Online, pihaknya setuju bersama sekolah-sekolah tidak akan melaksanakan UN secara online. Pasalnya, sekolah-sekolah masih belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Namun, pada tahun depan, sekolah didorong untuk melaksanakan UN secara online. (Redaktur : Taufik Rachman)
0 Komentar untuk "Siswa Menikah Dan Terjerat Duduk Perkara Aturan Boleh Ikut Ujian Nasional Tahun 2020"