Revisi Pos Un 2020 Untuk Smk/Mak – Adonan Antara Nilai Ujian S/M Dan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I Hingga Semester V Menjadi Iii Hingga V

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran BSNP No. 0055/SDAR/BSNP/III/2020 14 Maret 2020 Perihal : Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor PTN Koordinator Pemindaian LJUN, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.

Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 dan mempertimbangkan masukan dari pihak terkait, sehingga terdapat revisi / perbaikan adalah pada :
Surat BSNP wacana Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2020/2020. Sumber : www.kemdikbud.go.id
Bagian Bab VII. Kelulusan, butir 7. d. (tentang Nilai S/M untuk SMK/MAK) tertulis Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester I hingga semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% hingga dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% hingga dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

Seharusnya :

Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester III hingga semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% hingga dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% hingga dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

Demikian revisi perubahan POS UN Tahun 2020 yang admin share dari situs Kemdikbud RI. Semoga bermanfaat dan terimakasih….

0 Komentar untuk "Revisi Pos Un 2020 Untuk Smk/Mak – Adonan Antara Nilai Ujian S/M Dan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I Hingga Semester V Menjadi Iii Hingga V"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)