Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2020 Penataan Dan Pemerataan Guru

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2020.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di simpulan acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2020 Penataan dan Pemerataan Guru :

1.  Memperkuat dasar aturan penataan dan pemerataan guru dari SKB 5 Menteri menjadi PP (Peraturan Pemerintah) perihal Penataan dan Pemerataan guru dengan isi antara lain:
     Membuka ruang partisipasi publik dalam siklus kebijakan PP, Permen
  Melakukan pemetaan pendidikan mencakup guru dan rombel sekolah (bagi kawasan yang belum melaksanakan pemetaan pendidikan)
    Perhitungan kebutuhan guru yang akan diajukan pemerintah kawasan ke pemerintah sentra untuk gugusan CPNS guru dilakukan sehabis penataan dan pemerataan guru berhasil dilakukan
   Pemerataan bukan hanya berorientasi pada kuantitas tapi juga kualitas guru. Termasuk juga pemerataan guru yang bermutu ke sekolah yang dibawah standar.
    Harus ada insentif untuk guru-guru yang dipindahkan tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
     Harus ada reward bagi pemda yang berhasil melaksanakan penataan dan pemerataan guru.
     Ada sasaran waktu yang terperinci tercapainya sasaran penataan dan pemerataan guru (diusulkan simpulan tahun 2019).
     Adanya turunan PP yang berfokus pada penataan dan pemerataan guru.
2.   Proses penyusunan RPP perihal penataan dan pemerataan guru perlu melibatkan tahapan mencar ilmu dari pengalaman implementasi oleh pemerintah kawasan yang telah melaksanakan.
3.   Data yang dikeluarkan oleh kementerian hanya satu ialah data yang terintegrasi.
4.   Mendorong masyarakat untuk lebih aktif memakai data Dapodik dalam penataan dan pemerataan guru
5.  Perlu adanya sinergisitas antara pemerintah, pemerintah kawasan dan masyarakat dalam sosialisasi kebijakan penataan dan pemerataan guru
6.  Perumusan kebijakan layanan pendidikan perlu melibatkan tugas forum pendidikan swasta.
7.  Perlunya pendampingan dalam mengawasi implementasi kebijakan penataan dan pemerataan guru.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2020 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2020 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Related : Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2020 Penataan Dan Pemerataan Guru

0 Komentar untuk "Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2020 Penataan Dan Pemerataan Guru"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)