Sahabat PTK dan Operator Padamu Negeri tahun 2020 yang berbahagia…
Terkait dengan warta seputar Padamu Negeri tahun 2020 ialah Skema Alur Padamu Negeri Semester 2 TP. 2020/2020 - PKG, Proses Verval NRG, Unggah Piagam Sertifikasi, Pengisian Jadwal Mengajar, Dan Ajuan Keaktifan Kolektif Padamu Negeri 2020 yang telah admin share pada artikel berikut.
Terkait dengan warta seputar Padamu Negeri tahun 2020 ialah Skema Alur Padamu Negeri Semester 2 TP. 2020/2020 - PKG, Proses Verval NRG, Unggah Piagam Sertifikasi, Pengisian Jadwal Mengajar, Dan Ajuan Keaktifan Kolektif Padamu Negeri 2020 yang telah admin share pada artikel berikut.
Kemudian juga adanya Surat Edaran Agenda Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 Tanggal: 14 Januari 2020 sebelumnya.
Berikut disampaikan warta perihal mekanisme proses dan mekanisme terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 mulai 1 Februari 2020 s.d 30 Juni 2020 :
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri legalisasi manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal acara berguru mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.
Catatan: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2020/2020 yang telah berlaku di sekolah ketika ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG gres bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru).
Catatan: bagi setiap guru yang telah mempunyai sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan arahan mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru menurut hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dan seterusnya.
4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif menurut usulan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan berdikari oleh setiap PTK.
Catatan: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
INFORMASI AWAL RENCANA PERIODE 2020/2020 :
1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK menurut NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga.
2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru menurut hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai Taman Kanak-kanak hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
5. Distribusi hak susukan admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikian share warta Padamu Negeri 2020 yang akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih… (Referensi artikel : Padamu Negeri)
0 Komentar untuk "Proses Dan Prosedur Verval Data Ptk Di Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020"