Persyaratan Gres Penerbitan Nuptk Semester 2 Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:

Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum mempunyai NUPTK sanggup memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:

1.   Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:

a.  Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki kegiatan studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b.   Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS

2.   Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:

a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki kegiatan studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

3.   Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
a.   Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki kegiatan studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b.   Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung hingga bulan Januari 2020 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2020 menjelaskan masa kerja tahun 2012).


Berikut surat edaran Padamu Negeri No. 11148/J/LL/2020 ihwal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 :
Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK gres dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri. Demikian gosip update terkait dengan syarat penerbitan NUPTK gres di semester 2 tahun pelajaran 2020/2020 yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Related : Persyaratan Gres Penerbitan Nuptk Semester 2 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Persyaratan Gres Penerbitan Nuptk Semester 2 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)