Sahabat Edukasi yang berbahagia….
Setelah adanya kenaikan gaji, biasanya April menyerupai ketika ini, rapel kenaikan honor sudah mulai dibayarkan. Kemudian, pada Juni dicairkan honor bonus bulan ke-13. Tidak menutup kemungkinan, keduanya sanggup bersamaan. Terinformasi, pembahasan lintas kementerian sedang berlangsung.
Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan honor sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah honor bonus. Misalnya PNS dengan honor pokok Rp. 2.465.900, kenaikan berkalanya Rp. 2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.
Dengan selisih honor sebelum dan sehabis kenaikan sekira Rp. 147.954, maka bila dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp. 887.724. Ini belum termasuk dengan pinjaman anak, dan lain sebagainya.
Kenaikan honor ini, sedang ditunggu-tunggu para abdi Negara. Pasalnya, kenaikan harga materi bakar minyak (BBM) disusul melambungnya harga kebutuhan pokok, mulai terasa berat. Mereka (PNS) meminta pemerintah segera meralisasikannya.
“Seharusnya kalau BBM dan materi pokok naik, honor kita juga harus naik. Tapi hingga kini belum naik juga. Banyak teman-teman jadi susah alasannya harus membayar tagihan di bank tiap bulan,” ujar Betty dan sejumlah PNS lainnya, di Pemprov kemarin.
Deiner Liwe, PNS yang tercatat di Diknas Manado, menilai beban kenaikan harga dengan pendapatan, tidak berbanding lurus. “Saya dengar honor akan naik, tapi dalam waktu bersahabat atau tidak, itu yang belum tahu,” sebutnya.
Senada disampaikan PNS Manado Sonny Engka, SPd, MSi. “Kami tinggal menunggu realisasi apakah honor naik atau tidak. Karena ini sudah April, kayaknya sudah tidak usang honor akan naik,” tuturnya.
Sementara itu, PNS dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Raymond Krans menyesalkan belum ada kejelasan perihal honor tersebut. “Setiap tahun sudah menjadi kebiasaan bagi PNS akan naik gaji. Akan tetapi untuk 2020 ini, aku merasa kecewa alasannya belum ada kejelasan untuk kenaikan honor dan ini semua dipertanyakan,” pungkasnya.
Tak hanya PNS, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil ikut berharap honor PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerja dengan sungguh-sungguh. Kita harap ada kebijakan pemerintah menaikkan honor PNS,” imbau Kansil.
Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB melalui Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ketika ini pihaknya terus menggodok problem kenaikan gaji.
“Kalau kenaikan terpola untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi, terus jalan pembahasannya. Tapi untuk kenaikan yang lain belum ada,” tutur Setiawan ketika dihubungi via ponsel, semalam.
Lebih lanjut diharapkan, PNS yang ada di ruang lingkup pemerintahan maupun yang bergerak di segala bidang hingga Tentara Nasional Indonesia dan Polri, untuk tetap bersabar. Serta bekerja dengan maksimal.
“Seperti pesan pak menteri, kalau kinerjanya PNS bagus, kan ada masyarakat yang menilai. Yang niscaya secepatnya pembahasan tersebut akan diselesaikan. Mengingat kebutuhan hidup mulai meningkat. Kaprikornus harus disesuaikan,” ungkapnya.
Disinggung honor bulan ke-13, Setiawan kembali meminta PNS bersabar. Baginya hingga kini belum ada petunjuk teknis penyaluran honor 13. “Hingga ketika ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, niscaya secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana kenaikan honor juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus diubahsuaikan dengan APBN,” tutup Setiawan.(***)
0 Komentar untuk "Pencairan Honor Rapel Dan Honor Ke-13 Bagi Pns Di Tahun 2020 Kemungkinan Dapat Bersamaan"