Sahabat Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2020/2020 yang berbahagia…
Ada kalanya untuk beberapa PTK mengajar lebih dari 1 (satu) sekolah, yakni sekolah pangkal (induk) dan di sekolah non induk.
Untuk mengatur PTK maupun Operator Sekolah kalau PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induk, berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk selengkapnya:
1. Login ke layanan PADAMU PTK memakai akun login PTK Anda.
2. Pilih hidangan Sekolah Non Induk >> klik icon tambah (+).
3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, lalu klik Tambah.
4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.
5. Langkah selanjutnya yakni untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.
6. Pilih hidangan Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulir S20.
7. Klik/centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.
8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.
9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
Demikian panduan / cara menempatkan PTK di sekolah non induk Padamu Negeri 2020 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Panduan Menempatkan Ptk Di Sekolah Non Induk Padamu Negeri 2020"