Sahabat PTK serta Rekan-rekan Operator Sekolah jenjang Dikdas yang berbahagia…
Berikut warta terbaru terkait Kebijakan Direktorat P2TK (Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2020.
Berikut warta terbaru terkait Kebijakan Direktorat P2TK (Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dikdas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2020.
Informasi ini admin share dari Catatan Bpk. Yusep Patahuddin yang bersumber dari Bpk. Asha Roed Andhin terkait dengan Penerbitan SK Tunjangan di semester 1 (Januari – Juni) Tahun 2020, sebagai berikut :
1. Data pembelajaran tetap mengacu pada Dapodik untuk tahun aliran 2020/2020 semester 2.
2. Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud perihal sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
3. PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah).
4. Definisi tempat khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
5. Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan SK fisik atau kontrak kerja 2020 yang ditandatangani oleh kepala tempat dan sumber honor berasal dari APBD.
6. Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal alasannya tidak mendapatkan lagi anjuran buka kunci JJM.
Tambahan Kebijakan P2TK Dikdas perihal aneka tunjangan :
1. Nominasi (calon penerima) tunjangan fungsional non PNS, pinjaman subsidi peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Guru tempat khusus untuk tahun 2020, mengacu pada Dapodik tahun 2020/2020 semester 2 yang telah valid pada tamat bulan Februari 2020.
2. Kuota yang diberikan untuk masing masing tempat dihitung secara proporsional dari jumlah guru yg memenuhi syarat tunjangan, dengan memperhitungkan kebutuhan guru di tempat tersebut.
3. Syarat akseptor aneka tunjangan dan prosedur penetapan menunggu finalisasi Juknis oleh Kementerian.
Untuk info lain, yang berkaitan dengan P2TK Dikdas selanjutnya sanggup dilihat pada blog http://andhin.net. Demikian share warta terkait Kebijakan P2TK Dikdas perihal aneka tunjangan Guru pada semester 1 tahun 2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Kebijakan P2tk Dikdas Untuk Penerbitan Sk Pinjaman 2020"