JUKNIS JUKLAK OLSN SMP TAHUN 2020 |
Juknis Juklak OLSN SMP Tahun 2020. Dalam upaya mengaplikasikan Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 perihal penumbuhan budi pekerti dengan poin menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu 15 menit secara bersiklus untuk penyesuaian membaca sebelum jam pelajaran dimulai. Hal ini juga berkaitan dengan gerakan literasi sekolah yang diupayakan oleh Kemendikbud.
Direktorat Pembinaan SMP mengadakan aktivitas Olimpiade Literasi Siswa Nasional tahun 2020 sebagai wujud konkret bagi siswa untuk merefleksikan kemampuan dalam bidang literasi dan membuat generasi literat.
Agar aktivitas OLSN SMP tahun 2020 berjalan dengan baik dan sesuai sasaran yang diharapkan, Direktorat Pembinaan SMP menerbitkan Juknis Juklak OLSN SMP Tahun 2020 atau Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional tahun 2020. Buku Juknis Juklak OLSN SMP Tahun 2020 ini diperlukan menjadi pedoman bagi para siswa dan lainnya sebelum melakukan lomba.
A. Persyaratan Peserta
Persyaratan penerima OLSN sesuai Juknis Juklak OLSN SMP Tahun 2020 adalah siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Siswa kelas VII atau VIII tahun anutan 2020/2020 yang masih berstatus sebagai siswa SMP ketika mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
2. Siswa yang terpilih sebagai penerima terbaik dari setiap jenis/bidang lomba yang dilombakan;
3. Peserta bukan juara 1,2,3 dan cita-cita 1,2,3 pada lomba OLSN yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan SMP tahun sebelumnya.
4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
5. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang yang dikukuhkan dengan surat keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
6. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dengan jumlah penerima 1 (satu) bidang lomba/siswa.
7. Peserta hanya berhak mengikuti satu bidang lomba.
B. Ketentuan Lomba
1. OLSN 2020 dibuka semenjak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2020;
2. Peserta lomba diwajibkan melampirkan riwayat hidup yang diketahui kepala sekolah;
3. Naskah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan sanggup disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penulis sebagai sumber data;
4. Naskah penerima yang terpilih sebagai finalis akan diundang mengikuti OLSN SMP Tingkat Nasional pada 27 s.d. 31 Oktober 2020;
5. Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, foto copy kartu pelajar, surat keterangan dari kepala sekolah, dan ketentuan lain kemudian;
6. Para finalis diwajibkan menyerahkan file softcopy makalah (format MS-Word);
7. Para finalis diwajibkan menyerahkan hardcopy naskah untuk setiap cabang lomba; dan
8. Para finaslis yang tidak hadir dalam tes presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.
C. Pengiriman Naskah
Tata cara Pengiriman Naskah sesuai Juknis Juklak OLSN SMP Tahun 2020, Naskah dikirimkan dengan mengikuti aturan pada Petunjuk Teknis Registrasi Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN):
1. Siswa wajib melak uk an penda f ta ran Dar ing (regist rasi online) sebelum mengirim naskah, melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik paling lambat 31 Agustus 2020
2. Naskah yang akan dilombakan, mengikuti rangkaian proses pendaftaran daring dengan men gir imk an nas k ah dalam for mat PDF, sesuai dengan petunjuk teknis pendaftaran.
Selengkapnya Silahkan download Juknis (Juklak) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP tahun 2020 dapat diunduh disini.
Demikian informasi tentang Juknis (Juklak) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP tahun 2020 semoga bermanfaat.
====================================
0 Komentar untuk "Juknis Juklak Olsn Smp Tahun 2020"