Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…
Sehubungan dengan adanya pengambilan data dari Dapodik untuk penerimaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun Anggaran 2020.
Maka dalam proses input data serta bagian-bagian mana saja yang perlu diperhatikan untuk diisi dengan benar. Berikut beberapa poin penting yang perlu kita cermati dalam proses entry data di aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 yang terkait dengan alokasi dana BOS 2020, sebagai berikut:
Sehubungan dengan adanya pengambilan data dari Dapodik untuk penerimaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun Anggaran 2020.
Maka dalam proses input data serta bagian-bagian mana saja yang perlu diperhatikan untuk diisi dengan benar. Berikut beberapa poin penting yang perlu kita cermati dalam proses entry data di aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 yang terkait dengan alokasi dana BOS 2020, sebagai berikut:
1. Pastikan data yang terkait dengan data bank untuk penerimaan BOS yang tertera pada tab “Sekolah” – “Data Pelengkap” pada kolom isian telah terisi lengkap dan benar (Nomor Rekening BOS, Nama Bank, Cabang KCP/Unit, dan Rekening Atas Nama).
2. Pastikan pilihan mendapatkan dana BOS "Bersedia", jikalau diisi menolak, dipastikan tidak ada dalam list alokasi dana BOS (lihat pada gambar di atas).
3. Data yang dihitung yaitu data siswa yang masuk ke dalam Rombel semester 2 (genap) tahun pelajaran 2020/2020.
4. Selalu pantau portal dapo.dikdas.kemdikbud di progress pengiriman sekolah Anda, kesesuaian data siswanya, alasannya di situlah yang akan diambil datanya yang merupakan hasil dari sinkronisasi (kirim data) dari aplikasi Dapodikdas oleh operator sekolah.
Dan pastikan kepala sekolah mengetahui hasil pekerjaan OPS, Karena Kebenaran Data Merupakan Tanggungjawab Kepala Sekolah ((baca konfirmasi). Salam Satu Data...
0 Komentar untuk "Hal Penting Dan Cara Pengisian Dapodikdas V.3.0.2 Untuk Dana Bos 2020"