Ditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan (Gtk) Paud, Dikdas, Dan Dikmen Resmi Dibuat Kemdikbud Untuk Urus Pembinaan Dan Sumbangan Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kebijakan pembinaan guru sering dikeluhkan alasannya ialah menimbulkan banyak sekali masalah. Mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan persoalan itu.

Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menjelaskan, aktivitas pertama Ditjen GTK itu ialah melaksanakan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti aktivitas training atau peningkatan kompetensi. Dia meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti training peningkatan kompetensi. "Mereka semua itu nanti kita hitung jumlahnya. Lalu kita jadikan sasaran aktivitas peningkatan kompetensi," ujar Anies. Menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu menjelaskan peningkatan kompetensi guru tidak dapat diabaikan. Menurutnya kompetensi guru harus terus dikembangkan atau di-upgrade.

Selain peningkatan kompetensi, Anies menyampaikan Ditjen GTK juga bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Mulai dari pinjaman fungsional guru, hingga pinjaman profesi guru (TPG). Selama ini pengurusan TPG di Kemendikbud dilakukan secara terpisah di banyak ditjen. "Sekarang jikalau mengurus TPG cukup di satu ditjen saja," terangnya.

Anies menjelaskan pembentukan Ditjen GTK ini ialah pemenuhan kesepakatan kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyampaikan ketika kampanye dulu, Jokowi mempunyai prioritas kerja untuk menata pembinaan guru. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyambut baik pembentukan Ditjen GTK itu. Dia berahrap Anies menempatkan orang-orang yang "menyayangi" guru sebagai pejabat di Ditjen GTK.

"Jangan hingga Ditjen Guru itu sering mengeluarkan kebijakan yang menghukum guru menyerupai selama ini," katanya. Sulistyo mencontohkan kebijakan yang beliau cap menghukum guru ialah aturan wacana kenaikan pangkat. Dia menjelaskan dalam rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu, kenaikan pangkat guru wajib menciptakan karya tulis.

Padahal guru tidak pernah mendapat training untuk menciptakan karya tulis. Akibatnya ketika ini ada sekitar 800 ribu guru mentok di pangkat IV/a. (wan)


0 Komentar untuk "Ditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan (Gtk) Paud, Dikdas, Dan Dikmen Resmi Dibuat Kemdikbud Untuk Urus Pembinaan Dan Sumbangan Guru"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)