Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kawasan termasuk di kawasan khusus, dilaksanakan dengan periodisasi (kurun waktu satu periode empat tahun). Setelah menuntaskan kiprah pada periode pertama, kepala sekolah sanggup diperpanjang penugasannya paling banyak 3 (tiga) kali masa periode atau paling usang 12 (dua belas) tahun. Kepala sekolah yang telah menuntaskan masa kiprah selama tiga periode, sanggup kembali ditugaskan untuk periode keempat setelah melalui uji kompetensi. Uji Kompetensi dilaksanakan 4 (empat) kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Kepala Sekolah hanya sanggup mengikuti uji Kompetensi 1 (satu) kali.
Ketentuan penerima UKKS tahun 2019 dan 2020
1. Peserta UKKS ialah yang ber SK pengangkatan awal di rentang waktu bulan Agustus 2007 hingga dengan Mei 2008
2. Bagi penerima dengan SK pengangkatan awal sebelum Agustus 2007 tidak perlu ikut UKKS
3. Bagi penerima dengan SK pengangkatan awal sehabis Mei 2008 akan diikutkan UKKS periode Mei 2020
Salah satu kewajiban Peserta UKKS ialah Membuat Best Practise hasil karya dan pengalaman sendiri. Berikut Ini Contoh Sistematika Naskah Best Practice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) dan ketentuan dan tata cara unggah laporan best practice kepala sekolah sebagai salah satu bahan Uji UKKS tahun 2019 dan tahun 2020.
1. Peserta UKKS menciptakan Best Practise;
2. Peserta menciptakan surat pernyataan keaslian Best Practice bermeterai;
3. Peserta login ke SIM UKKS di alamat : http://lppks.kemdikbud.go.id/ukks, dengan memasukan username dan Password.
4. Peserta mengunggah persyaratan UKKS tersebut dibawah ini kedalam SIM UKKS, paling lambat tanggal 03 November 2019 :
a. file Best Practise (bagian awal, isi dan penutup) tergabung menjadi 1 (satu) dalam bentuk file word (maksimal 5 Mb);
b. file PDF hasil scan rekapitulasi hasil evaluasi kinerja kepala sekolah 3 (tiga) tahun terakhir di periode ketiga yang sudah dilegalisir oleh pejabat Dinas yang berwenang (maksimal 5 Mb);
c. file PDF hasil scan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit ke SIM UKKS (maksimal 5 Mb);
5. Best Practise penerima akan diuji plagiarism/similarity checker (kemiripan karya tulis yang ada di internet) dengan toleransi 30% oleh tim andal dari akademi tinggi. Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30% akan dinyatakan gugur (dinilai 0), sedangkan yang dibawah 30% akan dinilai lebih lanjut oleh tim penguji. Laporan best practice maksimal 30 halaman;
6. UKKS dilakukan dengan cara menilai portofolio (hasil PKKS) dan Best Practice oleh Tim Penguji;
7. Penilaian dilakukan dengan menjumlahkan nilai masing-masing tes sesuai bobot yang telah ditentukan. Laporan best practise mempunyai bobot evaluasi 40% dan portofolio (hasil PKKS) mempunyai bobot evaluasi 60%. Peserta uji kompetensi dinyatakan layak, jikalau mencapai nilai minimal 75;
8. Jika Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30%, maka portofolio (hasil PKKS) tidak dinilai (nilai 0);
9. Peserta tidak perlu hadir pada ketika pelaksanaan UKKS.
Beriku ini Contoh Sistematika Naskah Best Practice untuk penerima UKKS
1. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul (cover), halaman pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani, halaman lembar persetujuan dari atasan eksklusif dan atau pejabat terkait, abnormal atau ringkasan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
2. Bagian Isi
Bagian ini terdiri atas:
a. Bab Pendahuluan, berisi latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat bests yang dilaksanakan.
b. Bab Kajian Pustaka, berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menuntaskan masalah.
c. Bab Metode, berisi wacana mekanisme dan perangkat atau instrumen, dan cara pemecahan masalah.
d. Bab Hasil dan Pembahasan, Penyajian dan analisis data yang meliputi keadaan awal, proses, dan hasil selesai yang diperoleh dari hasil pelaksanaan serta dampaknya bagi komunitas sekolah.
e. Bab Simpulan dan Rekomendasi
3. Bagian Penutup
Berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran.
Selain Contoh Sistematika Naskah Best Practice, di atas peserta UKKS sanggup memakai sistematika lain sesuai kebutuhan penulisan laporan
Berikut ini Kriteria Penilaian Laporan Best Practice penerima UKKS 2019 dan 2020
1. Asli, dengan indikator sebagai berikut.
1) Menunjukan indikator Keberhasilan
2) Ada unsur kebaruan
3) Dukungan data yang akurat
4) Fokus kepada Tupoksi kepala sekolah
5) Waktu pelaksanaan yang masuk akal
2. Penting dengan indikator sebagai berikut.
1) Mampu meningkatkan kinerja sekolah
2) Relevan dengan tupoksi kepala sekolah
3) Berdampak pada meningkatkan mutu pembelajaran dan/atau pengelolaan sekolah
4) Melibatkan Stakeholder (ekosistem pendidikan)
5) Praktis diadopsi/didesiminasi/diadaptasi.
3. Ilmiah dengan indikator sebagai berikut.
1) Menyajikan langkah-langkah pelaksanaan best practise yang logis dan sistematis
2) Menggambarkan data/fakta sebelum dan sehabis pelaksanaan best practise yang mengatakan capaian yang signifikan
3) Alasan pelaksanaan best practise sesuai permasalahan
4) Kesimpulan menjawab permasalahan
5) Kemutakhiran referensi/pustaka
4. Konsisten dengan indikator sebagai berikut.
1) Alur pikir dan alur goresan pena disajikan secara runut
2) Tata tulis laporan sesuai dengan hukum kebahasaan yang berlaku/Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
3) Sistematika laporan best s sesuai pedoman
4) Kesesuaian kutipan/sitasi dengan acuan
5) Tata letak (layout) menarik dan gampang dibaca
Contoh Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice penerima UKKS 2019 dan 2020
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
NUPTK :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Unit Kerja :
Menyatakan dengan gotong royong bahwa Best Practise ini, Saya buat sendiri dan tidak menyalin atau menggandakan karya orang lain. Apabila terbukti tidak sesuai dengan pernyataan tersebut diatas, saya bersedia mendapatkan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan gotong royong
……………, …………………
Mengetahui Yang menciptakan pernyataan
Pengawas Pembina Penulis
………………………………. …… ……………………………..
NIP. NIP.
Contoh Lembar Persetujuan Best Practise Practice penerima UKKS Tahun 2019 dan tahun 2020
Yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama :
NIP :
NUPTK :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Unit Kerja :
Telah menciptakan Best Practise dalam rangka Uji Kompetesi Kepala Sekolah ( UKKS )
……………, …………………
Menyetujui
Kepala Dinas Pendidikan Penulis
………………………………
………………………………. ………………………..…….
NIP. NIP.
Demikian info wacana Contoh Sistematika Naskah Best Practice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Contoh Sistematika Naskah Best Practice Penerima Ukks"