Sahabat PTK yang khususnya mendapat kiprah perhiasan sebagai Kepala Sekolah yang berbahagia…
Sebagai pelaksanaan aktivitas kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.
Sebagai pelaksanaan aktivitas kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.
Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2020/2020.
Kartu Identitas dimaksud sanggup dicetak berdikari oleh setiap Kepala Sekolah yang telah menuntaskan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Tahapan-tahapan yang dimaksud antara lain :
1. Telah mengisi Angket EDS.
2. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDSSiswa.
3. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif.
4. Telah menuntaskan PKG Guru di sekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menuntaskan PKG Guru di semua sekolah naungannya).
Cara / panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :
6. Pastikan semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK). Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada sajian PTK Aktif untuk menyidik daftar PTK yang Anda naungi.
7. Pastikan tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, sajian PKG Guru berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada sajian PKG Guru untuk menyidik daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.
8. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci bila diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda. Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
10. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2020/2020.
Demikian Cara Cetak Kartu Keaktifan Kepala Sekolah Padamu Negeri 2020 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Cara Cetak Kartu Keaktifan Ptk Kepala Sekolah Padamu Negeri 2020"