Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Komponen pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencakup biaya operasional dan biaya personal. Biaya operasional dipakai untuk honor pendidik dan tenaga kependidikan serta sumbangan yang melekat, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, pengadaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta pengembangan SDM.
Selanjutnya, biaya personal pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencakup biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran.
Biaya operasional dan personal sanggup berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, dan atau pihak lain yang tidak mengikat. Kemudian, Pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan forum PAUD diubahsuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Permendikbud No. 137 Tahun 2020 wacana Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)"