Sahabat Operator Dapodikdas dan Dapodikmen yang berbahagia…
Mulai tahun pelajaran 2020/2020, dipastikan bahwasannya Rekan-rekan Operator Sekolah dalam naungan Kemdikbud tidak lagi mengerjakan pendataan di Padamu Negeri menyerupai beberapa tahun sebelumnya.
Sebagaimana disampaikan secara resmi pada laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK) pada URL http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu yang dikala ini merupakan arsip data PTK hasil dari kegiatan Layanan Padamu Negeri naungan Kemdikbud periode 2013 - 2020.
Dalam situs tersebut dijelaskan bahwasannya sesuai dengan jadwal rangkaian kegiatan kegiatan menurut Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020. Maka mulai 1 Juli 2020 seluruh proses transaksi proposal online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.
Oleh alasannya itu, seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang gres dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan memakai kegiatan Dapodik.
Demikian warta mengenai kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan memakai kegiatan Dapodik mulai periode tahun fatwa 2020/2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!
0 Komentar untuk "Seluruh Acara Pengelolaan Guru Dan Tenaga Kependidikan (Gtk) Di Naungan Kemdikbud Mulai 1 Juli 2020 Disinergikan Dengan Dapodik"