Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian dan Sertifikasi Sekolah Menengah kejuruan UN Tahun Pelajaran 2020/2020 bahwasannya Bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2020, ditetapkan sebagai berikut :
Pertama, Ujian Teori Kejuruan dalam bentuk tes tertulis, yang dilaksanakan dalam 2 (dua) media, ialah (1) ujian berbasis kertas (Paper Based Test = PBT) dan (2) ujian berbasis komputer (Computer Based Test = CBT);
Kedua, Ujian Praktik Kejuruan dilaksanakan dalam bentuk proyek/penugasan yang soalnya disusun oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan gotong royong Dunia Usaha/Industri;
Ketiga, Ujian Praktik Kejuruan juga dalam bentuk denah sertifikasi yang ditetapkan oleh LSP P1 terlisensi oleh BNSP.
Selanjutnya Mekanisme Pelaksanaan UKK untuk merealisasikan pelaksanaan aktivitas UKK tahun 2020, ditetapkan prosedur sebagai berikut :
1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan bersama unsur pendidik, dunia usaha/industri, dan perguruan tinggi finggi menyusun pedoman dan perangkat uji pada tahun pelajaran 2020/2020;
2. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melaksanakan sosialisasi dan menyerahkan pedoman dan perangkat uji kepada Dinas Pendidikan Provinsi
3. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan sosialisasi pedoman UKK tahun 2020 kepada Pelaksana Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan (SMK)
4. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan pendataan akseptor didik yang berhak mengikuti UKK:
5. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Pelaksana Ujian Nasional Tingkat Provinsi melaksanakan verifikasi dan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan yang layak menjadi pelaksana UKK:
6. dan seterusnya.
Download selengkapnya Pedoman Pelaksanaan / Penyelenggaraan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun Pelajaran 2020/2020"