Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peringatan Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2020 ini, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2020.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia tetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk memperingati Hari Guru secara nasional.

Sebagai fatwa kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2020 menurut pada surat Mendikbud RI Nomor : 98173/MPK.A/TU/2020 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020.

Melalui surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah kawasan provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia biar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020.

Untuk tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 yaitu "Guru Mulia Karena Karya"

Selain itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 dibutuhkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, dibutuhkan juga memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.

Download selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2020… Salam Edukasi…!

Related : Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)