Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, Dan Anak Di E-Pupns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam pengisian data e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) di tahun 2020 ini terdiri dari Data Orang Tua, Suami/Isteri, dan juga data Anak.

Berikut langkah-langkah mengisi data pada bab Riwayat Keluarga di E-PUPNS tahun 2020 selengkapnya sebagai berikut :

a. Panduan / Cara Edit Data Orang Tua

·       Klik tombol “Ubah” untuk menambah atau mengubah data nama orang renta (Ayah atau Ibu).
·       Jika Ayah atau Ibu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [] lalu masukan NIP Baru (18 Digit) lalu klik tombol “Cari”. Data nama, tanggal lahir dan daerah lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem. Kosongkan kolom PNS bila data orang renta bukan PNS.

·       Isilah kolom Nama dan Tanggal Lahir.

·       Ketik dan pilih nama daerah lahir. Jika acuan daerah lahir tidak ditemukan, klik tombol [?untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Tempat Lahir lalu klik tombol "Kirim" . Nomor tiket pengaduan permasalahan akan ditampilkan menyerupai berikut lalu klik tombol "Cetak" untuk mencetak bukti tiket pengaduan permasalahan.


·       Pilih Status Hidup.
·       Isilah kolom Nomor BPJS
·       Untuk menyimpan isian data riwayat, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, lalu klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

b. Panduan / Cara Edit Data Suami/Istri

·       Klik tombol “Tambah” untuk menambahkan atau klik tombol “Ubah” untuk mengubah data nama Suami/Istri.

·       Jika Suami/Istri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berilah tanda checklist pada [] lalu masukan NIP Baru (18 Digit) lalu klik tombol “Cari”. Data nama, tanggal lahir dan daerah lahir akan terisi otomatis sesuai dengan sistem.

·       Isilah kolom Nama, Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Tanggal Menikah, Akta Menikah dan Nomor Anggota BPJS. Khusus untuk daerah lahir bila acuan daerah lahir tidak ditemukan, klik tombol [?] untuk masuk ke Sistem Helpdesk.

·       Untuk menyimpan isian data riwayat Suami/Istri, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, lalu klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

c. Panduan / Cara Edit Data Anak

·       Klik tombol “Tambah” untuk menambahkan atau klik tombol “Ubah” untuk mengubah data nama anak.

·       Pilih nama Ayah/Ibu, lalu isilah kolom Nama, Tanggal Lahir dan Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Status Anak (Kandung/Angkat/Tiri).

·       Untuk menyimpan isian data riwayat anak, klik tombol “Simpan”. Untuk membatalkan isian klik tombol “Batal”. Jika data berhasil akan muncul konfirmasi berikut ini, lalu klik tombol “OK” untuk menyimpan atau klik tombol “Cancel” untuk kembali ke form isian data riwayat.

·       Untuk menghapus data riwayat, klik tombol “Hapus”.

Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Related : Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, Dan Anak Di E-Pupns

0 Komentar untuk "Panduan Cara Edit Data Riwayat Keluarga Orang Tua, Suami/Isteri, Dan Anak Di E-Pupns"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)