Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Lomba Tata Kelola BOS bertujuan untuk mendorong kinerja pengelolaan kegiatan BOS di sekolah menjadi lebih baik, mencari model contoh sekolah yang mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta untuk memotivasi sekolah lainnya untuk mengelola dana BOS lebih baik.
Jenjang sekolah yang menjadi sasaran lomba tata kelola BOS tahun 2020 ini ialah seluruh SD baik negeri maupun swasta yang mendapatkan dana BOS.
Informasi resmi ini menurut pada surat edaran resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) nomor 404/D2/TU/2020 tertanggal 1 Maret 2020 wacana Lomba Tata Kelola Dana BOS Tingkat SD Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan BOS SD yang baik, transparan dan akuntabel, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan lomba tata kelola dana BOS SD tingkat nasional tahun 2020. Sehubungan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan Provinsi mengusulkan calon penerima lomba tata kelola BOS untuk SD sebanyak 3 (tiga) sekolah terbaik tingkat provinsi paling lambat tanggal 31 Maret 2020, dikirimkan ke panitia lomba tata kelola Bos SD melalui email: subdit.proeva@gmail.com
2. Tim Penilai Lomba Tata Kelola Dana BOS tahap I dari sentra akan melaksanakan kunjungan verifikasi/visitasi ke sekolah calon penerima lomba tata kelola BOS pada bulan April - Mei 2020.
3. Hasil evaluasi tahap I oleh Tim Penilai Pusat akan dilaksanakan pada bulan Mei – Juni 2020.
4. Penilaian lomba tata kelola BOS SD tahap II akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2020 di Jakarta, dengan penerima sebanyak 102 (seratus dua) sekolah terbaik hasil evaluasi tahap I.
5. Pemenang Lomba Tata Kelola BOS SD akan mengikuti rangkaian kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020.
6. Panduan lomba tata kelola BOS SD tahun 2020 terlampir.
Adapun kriteria sekolah yang sanggup diikutsertakan menjadi penerima dalam Lomba Tata Kelola BOS SD tahun 2020 ini ialah sekolah sekolah tingkat SD baik negeri dan swasta yang rnenerima dana BOS. Sedangkan, sekolah-sekolah yang telah terpilih sebagai penerima lomba tata kelola BOS tingkat Nasional tahun 2020 dan 2020, tidak sanggup diusulkan sebagai perwakilan kabupaten/ kota dalam pelaksanaan lomba tahun ini.
Kriteria Penilaian Lomba Tata Kelola BOS SD Tahun 2020
Penilaian pada setiap sekolah penerima lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan oleh sekolah, yaitu:
1. Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja pengelolaan dana BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyusun planning penggunaan dana/anggaran di sekolah dan bagaimana penggunaan dananya.
Untuk itu indikator evaluasi untuk aspek ini adalah:
a. Indikator perencanaan yang baik;
b. Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Petunjuk Teknis BOS.
2. Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS
Penilaian terhadap aspek kinerja manajemen dan imbas BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyelenggarakan manajemen pengelolaan BOS di sekolah, serta sejauh apa kegiatan yang telah disusun dan dibiayai BOS sanggup menawarkan imbas yang faktual bagi mutu pembelajaran di sekolah.
Untuk itu indikator evaluasi untuk aspek ini adalah:
a. Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan;
b. Indikator akuntabilitas laporan;
c. Indikator imbas BOS di sekolah.
Aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS tersebut merupakan pola dalam penyusunan instrumen penilaian. Pusat/Provinsi/Kab-Kota sanggup menyusun instrumen evaluasi dengan memakai kisi-kisi instrumen sebagaimana terlampir.
Download selengkapnya surat edaran Ditjen Dikdasmen wacana Lomba Tata Kelola Dana BOS Tingkat SD Tahun 2020 dan juga Petunjuk Pelaksanaan Lomba Tata Kelola BOS SD Tahun 2020 sanggup diunduh pribadi dari laman http://bos.kemdikbud.go.id dengan klik di tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Lomba Tata Kelola Dana Bos Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020"