Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Guru sebagai ujung tombak dalam memajukan kualitas pendidikan di tahun 2020 ini oleh Kemendikbud akan mendapat perhatian yang serius. Salah satunya ialah adanya peningkatan jumlah anggaran untuk insentif guru honorer dengan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sampai lebih dari 100 %, selain adanya peningkatan anggaran insentif bagi guru honorer juga ditingkatkannya anggaran untuk pembinaan bagi guru.
Sehubungan dengan info ini, berikut share info selengkapnya dari Kemdikbud bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melaksanakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen.
Foto : Mendikbud RI, Anies Baswedan |
“Insentif yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun kemudian 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2020, kini menjadi Rp. 389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud Anies Baswedan dikala Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (3/02/2020).
Kemendikbud juga melaksanakan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pembinaan bagi guru swasta, dengan jadwal Guru Pembelajar.
‘”Üntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2020, yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah kiprah dan kewenangan Kemendikbud,” kata Mendikbud Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan, bukan saatnya lagi membedakan mana guru pemerintah, dan yang bukan.
“’Semua harus kita dorong, sebab semua guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,“ kata Anies.
Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul perkara di hilir menyerupai kini ini. Ada perkara rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu tempat ialah fakta. Dan itu memang harus diselesaikan.
“Kita perlu menata perkara guru honorer ini lintas kementerian. Kita ingin tingkatkan penataan ini melalui Perpres. Karena beberapa hal menjadi pecahan kementerian lain. Tetapi Kemendikbud sudah mengatasi perkara ini di wilayah yang menjadi kiprah kami, yaitu meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Anggaran pelatihannya juga ditingkatkan,” kata Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud yang perlu diatur ialah redistribusi guru. “Kalau redistribusi guru dapat dilakukan dengan baik, maka sebagian perkara dapat kita selesaikan,” kata Anies menambahkan.
0 Komentar untuk "Kemendikbud Tingkatkan Anggaran Insentif Bagi Guru Honorer Di Tahun 2020 Lebih Dari 100 Persen"