Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dana BSM/PIP 2020 disalurkan pribadi ke peserta bimbing / siswa peserta BSM / PIP tahun 2020. Penyaluran dana BSM/PIP 2020 kepada peserta dilakukan melalui TabunganKu atau virtual account.
Bagi peserta PIP yang memakai virtual account dan berada di kawasan yang sulit untuk mengakses ke forum penyalur (tidak ada kantor forum penyalur di kecamatan sekolah/tempat tinggal peserta bimbing sedangkan biaya transport pengambilan lebih besar dari pinjaman yang akan diterima), maka pengambilan dana BSM/PIP 2020 sanggup diambil secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah/kepala forum pendidikan atau bendahara sekolah/bendahara forum pendidikan dengan syarat/ketentuan pengambilan kolektif sebagai berikut:
a. Surat kuasa kolektif dari orang renta siswa peserta BSM/PIP 2020 dengan melampirkan dokumen persyaratan pengambilan sesuai ketentuan;
b. Sekolah/lembaga pendidikan memberikan surat permohonan pencairan kolektif ke dinas pendidikan kabupaten/kota;
c. Dinas pendidikan kabupaten/kota menerbitkan surat persetujuan pengambilan dana kolektif hanya diberikan kepada sekolah/lembaga pendidikan, tembusan disampaikan kepada direktorat teknis terkait;
d. Kepala sekolah yang t mendapatkan rekomendasi harus menciptakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pengambilan dana BSM/PIP 2020 secara kolektif yang ditandangani peserta kuasa bermaterai (format terlampir);
e. Penerima kuasa memberikan identitas ibarat KTP atau SIM orisinil pada dikala pengambilan dana secara kolektif di forum penyalur;
f. Surat keterangan kepala sekolah/ ketua lembaga;
g. Foto kopi halaman biodata raport masing-masing siswa;
Dana yang sudah dicairkan oleh peserta kuasa harus segera diberikan kepada siswa peserta yang bersangkutan paling lambat 5 (lima) hari kerja sehabis pencairan kolektif, dan pelaporan pencairan kolektif dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sehabis pencairan kolektif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Pengambilan dana untuk siswa SD, SMP, dan Sekolah Menengah kejuruan sanggup diambil pada tanggal 5 hingga dengan 24 setiap bulannya; Minimal saldo pada rekening tabungan ialah sebesar Rp0,-.
Format laporan pencairan kolektif terdiri dari nama siswa, kelas, jumlah uang dana BSM / PIP yang diterima, dan ditandatangani oleh masing-masing siswa. Selanjutnya daftar peserta tersebut dilengkapi dengan nama lengkap dan gelar serta ditandatangani dan distempel resmi oleh Kepala Sekolah atau pun bendahara SKB / PKBM / LKP / BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Download pola Format Laporan Pencairan Kolektif Dana BSM / PIP Tahun 2020, silahkan klik pada links berikut (word). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Download Pola Format Laporan Pencairan Kolektif Dana Bsm / Pip Tahun 2020"