Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Dalam kesempatan kali ini aku akan menyebarkan warta resmi ihwal adanya agenda pulang kampung gratis dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada masa Angkutan Idulfitri tahun 2020 ini.
Kementerian Perhubungan kembali menggelar pulang kampung gratis untuk para pemudik sepeda motor dengan memakai bus. Pendaftaran secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id dibuka pada 13 Mei 2020 hingga dengan 12 Juni 2020. Sedangkan registrasi offline mulai dibuka pada 16 Mei 2020 hingga dengan 12 Juni 2020.
Ada yang berbeda pada registrasi offline pada tahun ini. Apabila pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat eksklusif melaksanakan registrasi di Kantor Kementerian Perhubungan, pada tahun 2020 ini, Kementerian Perhubungan mendatangi masyarakat dengan membuka booth registrasi di beberapa titik keramaian di Kota Jakarta dan sekitarnya.
Pada masa Angkutan Idulfitri 2020, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 12.000 sepeda motor dan 24.000 penumpang dengan total anggaran Rp 20 milyar. Kuota tersebut dibagi untuk arus pulang kampung sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang dan untuk arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang. Jumlah kuota sepeda motor tersebut mengalami kenaikan sebesar 275% dari tahun 2020 yaitu sebanyak 3.200 sepeda motor.
Program pulang kampung gratis pengguna sepeda motor dengan bus tahun ini melayani 9 kota tujuan arus pulang kampung yaitu Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan untuk arus baliknya, terdapat 3 kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor pada 1 Juli 2020 di KantorBulogDivisi Regional IKelapa GadingJakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2020 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sedangkan untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2020 dan penumpangnya pada 17 Juli 2020.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi ialah sepeda motor harus dalam keadaan asli dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).
Untuk masyarakat yang melaksanakan registrasi online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari, apabila pendaftar tidak melaksanakan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang. Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. Sedangkan untuk masyarakat yang melaksanakan registrasi secara offline diperlukan eksklusif membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.
Selain dengan moda angkutan jalan, Kementerian Perhubungan juga telah membuka registrasi pulang kampung gratis pengguna sepeda motor dengan memakai kereta api pada tanggal 8 Maret 2020 hingga dengan 6 Juni 2020. Pada tahun 2020 lalu, kuota subsidi angkutan pulang kampung motor gratis memakai angkutan kereta api sebesar 9.900 motor, sedangkan pada tahun 2020 jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 15.834 motor.
Penyelenggaraan pulang kampung motor gratis dengan kereta api tahun ini menunjukkan tiga lintasan tujuan yaitu, lintas utara dimana kereta api akan berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Ngrombo, Stasiun Cepu, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat, dan berakhir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Selanjutnya pada lintas selatan 1 dimana kereta api akan berhenti di Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kebumen dan mengakhiri perjalanan di Stasiun Kutoarjo. Sedangkan lintas terakhir yaitu lintas selatan 2 dimana kereta api akan berhenti di Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Solojebres, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, dan Stasiun Kediri.
Kementerian Perhubungan menyelenggarakan pulang kampung gratis pemudik sepeda motor 2020 untuk mengurangi kepadatan kemudian lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan selama masa penyelenggaraan Angkutan Idulfitri 2020 sehingga keselamatan dan kenyamanan pulang kampung lebaran sanggup terealisasi dengan baik. Hal ini merupakan fokus kerja Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, meningkatkan kapasitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat.
Lokasi registrasi secara offline di beberapa titik di Jakarta yaitu sebagai berikut:
1. DKI JAKARTA
a. 16 – 21 Mei 2020 : Pasar Kebayoran Lama
b. 22 Mei 2020 : Blom M Square
c. 23 – 28 Mei 2020 : Kantor Kec. Tanah Abang dan Kec. Kemayoran
d. 29 Mei 2020 : Blok M Square
e. 30 Mei – 4 Juni 2020 : Kawasan KBN
f. 5 Juni 2020 : Blok M Square
g. 6 – 11 Juni 2020 : Terminal Grogol
h. 12 Juni 2020 : Blok M. Square
2. KOTA DEPOK
a. 16 – 21 Mei 2020 : Pasar Agung
b. 22 Mei 2020 : CFD Universitas Indonesia
c. 23 – 28 Mei 2020 : Kantor Kec. Beji dan Kec. Sukmajaya
d. 29 Mei 2020 : CFD Universitas Indonesia
e. 30 Mei – 4 Juni 2020 : Kawasan Industri Cimanggis
f. 5 Juni 2020 : CFD Universitas Indonesia
g. 6 – 11 Juni 2020 : Terminal Depok
h. 12 Juni 2020 : CFD Universitas Indonesia
3. KOTA TANGERANG
a. 16 – 22 Mei 2020 : Pasar Malabar
b. 23 – 29 Mei 2020 : Kantor Kec. Ciledug dan Kec. Batuceper
c. 30 Mei – 5 Juni 2020 : Kawasan Industri Kosambi
d. 6 – 11 Juni 2020 : Terminal Kalideres
4. KOTA TANGERANG SELATAN
a. 16 – 22 Mei 2020 : Pasar Serpong
b. 23 – 29 Mei 2020 : Kantor Kec. Pamulang dan Kec. Pondok Aren
c. 30 Mei – 6 Juni 2020 : Kawasan Pergudangan Taman Tekno
d. 6 – 12 Juni 2020 : Stasiun Sudamara
5. PUSAT KERAMAIAN
a. 22 Mei 2020 : Kebun Binatang Ragunan
b. 29 Mei 2020 : Kebun Binatang Ragunan
c. 5 Juni 2020 : Kebun Binatang Ragunan
d. 12 Juni 2020 : Kebun Binatang Ragunan
6. KOTA BEKASI
a. 16 – 22 Mei 2020 : Pasar Kranji
b. 23 – 29 Mei 2020 : Kantor Kec. Pondok Gede dan Kec. Bekasi Timur
c. 30 Mei – 6 Juni 2020 : Kawasan Pulogadung
d. 6 – 12 Juni 2020 : Terminal Bekasi (RY/BU/SR/HP)
Sumber : http://www.dephub.go.id
0 Komentar untuk "Dibuka Registrasi Pulang Kampung Gratis Kemenhub Tahun 2020 Sepeda Motor Dan Bus Mulai 13 Mei S.D. 12 Juni 2020, Ini Syarat Dan Daerah Lengkapnya"