Sekolah Tak Perlu Lagi Kirim Proposal

Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah mengembangkan aplikasi-aplikasi pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan pendidikan baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. berita yang bersumber dari dikdas kemdikbud ini menjelaskan Hasil TOT Dapodikdas dan pemanfaatan yang multi fungsi pada peranannya.

Selain itu juga sedang dilakukan pembangunan aplikasi distribusi data dari server Pusat ke Provinsi. Kemudian akan dilanjutkan distribusi data dari Provinsi ke Kabupaten/Kota. Diharapkan, dengan begitu, pengelola Dapodikdas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Dapodikdas dengan sebaik-baiknya.
“Bapak-Ibu sekalian minimal bisa membuat profil pendidikan di Kabupaten/Kota masing-masing. Syukur-syukur lebih dari itu,” kata Supriyatno, M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Dikdas, saat membuka Training of Trainer Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V di Swiss-Belhotel Bandung, Jawa Barat, pada Kamis malam, 22 Mei 2020.

Dengan tersedianya data tiga entitas pendidikan yaitu peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan, tambah Supriyatno, Pemerintah Daerah tak perlu lagi melakukan penjaringan data. Yang perlu terus dijaga adalah operator sekolah tetap memasukkan dan memperbarui data-data tersebut.
 Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah mengembangkan  aplikasi Sekolah Tak Perlu Lagi Kirim Proposal

Lebih lanjut Supriyatno mengatakan, kini Ditjen Dikdas sudah mulai meninggalkan proposal based planning dan beralih ke databased planning. Hal ini dilakukan lantaran proposal based planning hanya menguntungkan sekolah-sekolah yang rajin mengirim proposal. Sementara sekolah lain yang tidak mengirim proposal padahal membutuhkan bantuan tak pernah tersentuh.

“Dengan databased planning akan kelihatan sekolah mana yang membutuhkan guru, terjadi kelebihan guru, memerlukan ruang kelas baru dan perpustakaan,” ungkapnya.
ToT Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V digelar pada 22-24 Mei 2020. Pesertanya berjumlah 103 orang. Mereka adalah petugas KK Datadik Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. ToT kali ini merupakan angkatan terakhir dari serangkaian penyelenggaraan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Related : Sekolah Tak Perlu Lagi Kirim Proposal

0 Komentar untuk "Sekolah Tak Perlu Lagi Kirim Proposal"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)