Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini akrab disapa Aparat Sipil Negara, Kembali bisa bernapas lega, pasalnya kenaikan gaji 6 persen dari janji pemerintah segera direalisasikan dengan terbitnya PP No 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kini para PNS tinggal menunggu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan beserta update aplikasi GPP yang mengakomodir tabel baru gaji PNS Tahun 2020.
Sisi lain kenaikan gaji ini dinyatakan akan berlaku sesuai penanggalan PP tersebut, selamat buat para PNS semoga kinerja makin meningkat dengan kenaikan gaji dan upaya kesejateraan bagi Korps seragam coklat ini, dan berikut link
Download PP 34 Tahun 2020
Kini para PNS tinggal menunggu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan beserta update aplikasi GPP yang mengakomodir tabel baru gaji PNS Tahun 2020.
Sisi lain kenaikan gaji ini dinyatakan akan berlaku sesuai penanggalan PP tersebut, selamat buat para PNS semoga kinerja makin meningkat dengan kenaikan gaji dan upaya kesejateraan bagi Korps seragam coklat ini, dan berikut link
Download PP 34 Tahun 2020
0 Komentar untuk "Jumlah Kenaikan Gaji PNS 2020 Berdasarkan PP 34 Tahun 2020"