Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN:
A Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Juni 2020;
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Tidak pernah tersangkut perbuatan tindak pidana/melanggar hukum;
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Proses Pendaftara
- Pelaksanaan Seleksi No. Tahapan Waktu Tempat/Website 1. Pengumuman 28 Mei 2020 Website: http://www.kasn.go.id
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 30 Mei s.d. 20 Juni 2020
- Email: rekrutmen2020@kasn.g o.id
- Seleksi Administrasi 21 – 22 Juni 2020
- Seleksi Kompetensi Teknis (Studi Kasus) 25 -26 Juni 2020
- Wawancara 27 – 28 Juni 2020 7. Pengumuman 29 Juni 2020 Website: http://www.kasn.go.id 8. Aktif bekerja 2 Juli 2020
Ketentuan/Informasi Lainnya
- Batas akhir pendaftaran sampai dengan tanggal 20 Juni 2020 Pukul 16.00 WIB.
- Penghasilan setingkat pendidikan S1 sebesar Rp. 4.150.000,00 termasuk biaya BPJS.
- Seluruh informasi terkait proses seleksi dapat diakses melalui website http://www.kasn.go.id.
- Berkas lamaran beserta lampirannya disampaikan melalui email kepada “Kepala Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 52-53, Pancoran, Jakarta 12770
Bagi yang ingin mendaftar silahkan download di bawah ini atau bisa lihat berapa formasinya lowongannya Lihat Disini
----- DOWNLOAD LEMBAR PENGUMUMAN -----
0 Komentar untuk "Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2020"