Salah satu arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan adalah peningkatan kemampuan akademik, profesional, dan jaminan kesejahteraan tenaga pendidik yang berfungsi secara optimal. Implementasi kebijakan tersebut berimplikasi pada berbagai program pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Guru memegang peran penting dalam proses pembelajaran terutama pada konteks mengubah karakter bangsa ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, guru perlu diberi penghargaan yang wajar. Salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada guru sekolah dasar berdedikasi di daerah khusus. Hal tersebut sejalan dengan pasal 35 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan sesuai dengan Pasal 30 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008.
Berkaitan dengan pemberian penghargaan, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melaksanakan pemberian penghargaan kepada guru sekolah dasar (SD) berdedikasi yang bertugas di daerah khusus.
Pedoman pemberian penghargaan ini merupakan acuan dasar dalam melaksanakan seleksi guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus tahun 2020, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional.
Dalam proses pembangunan nasional, guru memiliki peran penting dan strategis, terutama dalam proses pendidikan di daerah khusus. Warga belajar di daerah khusus berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang sama dengan warga yang lainnya. Hal tersebut membawa konsekuensi terhadap perlunya dedikasi yang tinggi dari guru terutama bagi guru yang mengabdi di daerah khusus.
Pengertian Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial,atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Guru sekolah dasar berdedikasi adalah guru yang memiliki pengabdian, dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan di daerah khusus.
Tantangan dan hambatan guru di daerah khusus adalah sebagai berikut.
1. Jarak dari lokasi tempat bertugas/sekolah ke pusat perkotaan relatif jauh.
2. Kondisi geografis masih rawan bencana, sarana informasi dan transportasi sulit dan terbatas, serta infrastruktur belum memadai.
3. Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan masih rendah sehingga partisipasi dan dukungan masyarakat masih kurang.
4. Ketersediaan guru di daerah khusus masih sangat kurang.
Kondisi, tantangan, dan hambatan-hambatan bagi guru di daerah khusus sebagaimana dideskripsikan di atas jelas membutuhkan guru yang memiliki dedikasi dan motivasi tinggi, kreatif, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus bertanggung jawab atas ketercapaian tujuan pendidikan nasional, dan memiliki jiwa membangun persatuan dan keutuhan NKRI.
Dalam menjalankan tugas di daerah khusus, di satu sisi guru dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang sulit, antara lain kondisi alam, sosial, ekonomi, komunikasi, transportasi, serta berbagai kesulitan lainnya. Di sisi lain, guru sekolah dasar di daerah khusus tetap dituntut tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Atas pengabdian dan darma baktinya yang penuh tanggungjawab terhadap bangsa dan negara tersebut maka kepada mereka layak diberikan penghargaan.
[Baca Juga Syarat Daerah Bagi Guru Penerima Tunjangan Khusus]
Tema pada kegiatan Pemilihan guru SD Berdedikasi yang bertugas di daerah khusus Tahun 2020 adalah sebagai berikut :
“Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang
Profesional dan Bermartabat Siap Membumi landaskan Revolusi Mental bagi
Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”
Pedoman ini memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan dalam pemberian penghargaan atas pengabdian, dedikasi dan prestasi bagi guru SD di daerah khusus.
Hasil Yang Diharapkan
1. Terpilihnya guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus sesuai kriteria yang ditetapkan.
2. Meningkatnya harkat dan martabat guru SD yang bertugas di daerah khusus.
3. Meningkatnya motivasi guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
4. Adanya kompetisi yang sehat antar guru SD yang bertugas di daerah khusus dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Lebih lengkapnya silahkan unduh Pedoman dan Juknis PTK PKLK Dikdas selengkapnya pada link dibawah ini.
Download Pedoman Gurdasus Berdedikasi Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008.
Berkaitan dengan pemberian penghargaan, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melaksanakan pemberian penghargaan kepada guru sekolah dasar (SD) berdedikasi yang bertugas di daerah khusus.
Pedoman pemberian penghargaan ini merupakan acuan dasar dalam melaksanakan seleksi guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus tahun 2020, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional.
Dalam proses pembangunan nasional, guru memiliki peran penting dan strategis, terutama dalam proses pendidikan di daerah khusus. Warga belajar di daerah khusus berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang sama dengan warga yang lainnya. Hal tersebut membawa konsekuensi terhadap perlunya dedikasi yang tinggi dari guru terutama bagi guru yang mengabdi di daerah khusus.
Pengertian Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial,atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Guru sekolah dasar berdedikasi adalah guru yang memiliki pengabdian, dedikasi dan prestasi dalam melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan di daerah khusus.
Tantangan dan hambatan guru di daerah khusus adalah sebagai berikut.
1. Jarak dari lokasi tempat bertugas/sekolah ke pusat perkotaan relatif jauh.
2. Kondisi geografis masih rawan bencana, sarana informasi dan transportasi sulit dan terbatas, serta infrastruktur belum memadai.
3. Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan masih rendah sehingga partisipasi dan dukungan masyarakat masih kurang.
4. Ketersediaan guru di daerah khusus masih sangat kurang.
Kondisi, tantangan, dan hambatan-hambatan bagi guru di daerah khusus sebagaimana dideskripsikan di atas jelas membutuhkan guru yang memiliki dedikasi dan motivasi tinggi, kreatif, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus bertanggung jawab atas ketercapaian tujuan pendidikan nasional, dan memiliki jiwa membangun persatuan dan keutuhan NKRI.
Dalam menjalankan tugas di daerah khusus, di satu sisi guru dihadapkan pada berbagai situasi dan kondisi yang sulit, antara lain kondisi alam, sosial, ekonomi, komunikasi, transportasi, serta berbagai kesulitan lainnya. Di sisi lain, guru sekolah dasar di daerah khusus tetap dituntut tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Atas pengabdian dan darma baktinya yang penuh tanggungjawab terhadap bangsa dan negara tersebut maka kepada mereka layak diberikan penghargaan.
[Baca Juga Syarat Daerah Bagi Guru Penerima Tunjangan Khusus]
Tema pada kegiatan Pemilihan guru SD Berdedikasi yang bertugas di daerah khusus Tahun 2020 adalah sebagai berikut :
“Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang
Profesional dan Bermartabat Siap Membumi landaskan Revolusi Mental bagi
Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”
Pedoman ini memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan dalam pemberian penghargaan atas pengabdian, dedikasi dan prestasi bagi guru SD di daerah khusus.
Hasil Yang Diharapkan
1. Terpilihnya guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus sesuai kriteria yang ditetapkan.
2. Meningkatnya harkat dan martabat guru SD yang bertugas di daerah khusus.
3. Meningkatnya motivasi guru SD berdedikasi yang bertugas di daerah khusus dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
4. Adanya kompetisi yang sehat antar guru SD yang bertugas di daerah khusus dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Lebih lengkapnya silahkan unduh Pedoman dan Juknis PTK PKLK Dikdas selengkapnya pada link dibawah ini.
Download Pedoman Gurdasus Berdedikasi Tahun 2020
0 Komentar untuk "Pedoman Pemberian Penghargaan Guru SD Berdedikasi Di Daerah Khusus Tingkat Nasional Tahun 2020"