Cara Melakukan Pergantian Operator Sekolah pada aplikasi Dapodik, hal ini bisa saja dilakukan mengingat banyaknya terjadi bongkar pasang pada OPS aplikasi Dapodik atau bahkan secara berganti tiap tahunnya oleh PTK disuatu sekolah.
berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian operator sekolah beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain adalah akun aplikasi dapodik dan akun single sign on. Adapun prosedur yang harus diperhatikan adalah
Perubahan akun atau penambahan akun dapodik, yang dapat dilakukan di fitur manajemen pengguna pada menu pengaturan. Pastikan kode registrasi aktif yang digunakan, setelah itu silakan melakukan sinkronisasi untuk dapat login di manajemen sekolah dan beberapa akses lainnya
Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi,
Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten,
Perubahan akun single sign on (SSO) dapat merubahnya langsung melalui laman berikut, silakan daftarkan anggota baru disertai dengan sk penugasan sebagai operator sekolah. Setelah melakukan pendaftaran ulang maka dengan otomatis akun lama akan terhapus. Jika tidak ingin akun pribadi yang didaftarkan pastikan ada akun sekolah sehingga jika kepala sekolah ingin memiliki akses akun tersebut dapat diberikannya
Note :
Untuk penambahan akun dinas pendidikan baik Kabupaten kota maupun propinsi pun demikian dapat mendaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Kode registrasi sekolah pun dapat dilihat pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id, adapun caranya adalah login terlebih dahulu, klik profil, lalu klik kode registrasi pada bagian bawah foto.
Harap diperhatikan bahwa kode registrasi bersifat rahasia
Hak akses terhadap kode registrasi tidak dimiliki Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK). atau jejang Dasar SD dan SMP
Sumber berita laman Dapodikmen
berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian operator sekolah beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain adalah akun aplikasi dapodik dan akun single sign on. Adapun prosedur yang harus diperhatikan adalah
Perubahan akun atau penambahan akun dapodik, yang dapat dilakukan di fitur manajemen pengguna pada menu pengaturan. Pastikan kode registrasi aktif yang digunakan, setelah itu silakan melakukan sinkronisasi untuk dapat login di manajemen sekolah dan beberapa akses lainnya
Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi,
Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten,
Perubahan akun single sign on (SSO) dapat merubahnya langsung melalui laman berikut, silakan daftarkan anggota baru disertai dengan sk penugasan sebagai operator sekolah. Setelah melakukan pendaftaran ulang maka dengan otomatis akun lama akan terhapus. Jika tidak ingin akun pribadi yang didaftarkan pastikan ada akun sekolah sehingga jika kepala sekolah ingin memiliki akses akun tersebut dapat diberikannya
Note :
Untuk penambahan akun dinas pendidikan baik Kabupaten kota maupun propinsi pun demikian dapat mendaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Kode registrasi sekolah pun dapat dilihat pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id, adapun caranya adalah login terlebih dahulu, klik profil, lalu klik kode registrasi pada bagian bawah foto.
Harap diperhatikan bahwa kode registrasi bersifat rahasia
Hak akses terhadap kode registrasi tidak dimiliki Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK). atau jejang Dasar SD dan SMP
Sumber berita laman Dapodikmen
0 Komentar untuk "Panduan Pergantian Operator Dapodik Sekolah"